Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana yang Kendalikan Perdagangan Narkoba Dipindahkan dari Lapas Batu

Kompas.com - 02/08/2017, 19:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ma'mun mengatakan, terpidana kasus narkotika yang jadi pengendali jaringan narkotika internasional, Aseng, telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Pemindahan dilakukan pada Rabu (2/8/2017) siang. 

"Dipindahkan dari Lapas Batu ke Lapas Pasir Putih supaya tidak ada jejak yang tersisa. Tadi jam 14.30 WIB telah dilakukan pemindahan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan oleh Kepolisian," kata Ma'mun, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.

Saat ini, tim pemeriksa masih melakukan pendalaman terkait asal-usul ponsel yang digunakan oleh Aseng.

Baca: Kapolri: 1,2 Juta Butir Ekstasi Asal Belanda Seharga Rp 600 Miliar

Menurut Ma'mun, Aseng mengakui bahwa ponsel merek Nokia digunakannya untuk mengendalikan perdagangan narkoba dari balik jeruji.

"HP (handphone) ini dari mana? Apakah di sana ada keterlibatan petugas atau pihak-pihak lain. Nanti kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan kepada media," ujar Ma'mun.

Sebelumnya, satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional dari Belanda.

Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.

Tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang.

Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi dari Belanda

Ia mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan bernama Aseng.

Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra.

Ia juga mengaku dikendalikan oleh Aseng.

Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang tengah bertransaksi.

Zulkarnain akhirnya meninggal dunia setelah ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kompas TV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengusulkan agar eksekusi mati terhadap terpidana narkoba berlangsung di Kalbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com