Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Pegawai KPK Gugat Hak Angket DPR ke MK?

Kompas.com - 02/08/2017, 18:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani sidang perdana uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Mereka sebelumnya menggugat ketentuan terkait kewenangan hak angket DPR yang tercantum pada pasal 79 Ayat 3 UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Yadyn, salah satu pegawai KPK yang juga menjadi kuasa hukum dalam uji materi ini, menjelaskan, alasan permohonan yang dinilai dapat memperkuat kedudukan hukum permohonan uji materi tersebut.

Yadyn mengatakan, penggunaan hak angket tidak tepat jika ditujukan ke KPK.

Baca: Lawan Pansus DPR, Pegawai KPK Ajukan Uji Materi ke MK

Sebab, KPK merupakan lembaga negara, bukan bagian dari pemerintah.

"Perluasan pengertian Pasal 79 ayat 3 UU MD3 yang memasukkan KPK sebagai objek penyelidikan angket merupakan langkah politik untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi," kata Yadyn, di persidangan.

Selain itu, Yadyn juga menyinggung soal pajak.

Bagi pemohon, penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk kegiatan DPR tetapi penggunaannya justru untuk menunjang kerja Pansus Hak Angket terhadap KPK, tidak tepat.

Pembentukan Pansus Hak Angket dianggap tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: Pegawai KPK Uji Materi soal Hak Angket, Ini Tanggapan Ketua Pansus

Oleh karena itu, sebagai wajib pajak yang taat pajak, maka pegawai KPK berhak mengajukan uji materi.

"Singkatnya, potensi kerugian timbul karena uang pajak yang dibayarkan kepada negara oleh pemohon digunakan untuk kepentingan yabg tidak sah dan bertentangan dengan hukum karena DPR keliru menafsirkan ketentuan pasal 79 Ayat 3," kata Yadyn.

Uji materi yang diajukan oleh pegawai KPK teregistrasi dengan nomor perkara 40/PUU-XV/2017.

Permohonan diajukan atas nama pribadi meskipun mereka tergabung dalam Wadah Pegawai KPK.

Adapun pemohon uji materi tersebut, yakni Harun Al Rasyid, Hotman Tambunan, Yadyn, Novariza dan Lakso Anindito.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com