Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Jadi Tanda Tanya kalau Minta Presiden Intervensi Pansus KPK

Kompas.com - 25/07/2017, 18:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal ini disampaikan Johan menanggapi perubahan formasi anggota Pansus.

Partai Gerindra memutuskan keluar dan menarik anggotanya dari Pansus Angket KPK.

Dengan keluarnya Gerindra, saat ini pansus hanya diisi oleh enam fraksi partai politik yang semuanya adalah pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PPP, PAN dan Hanura.

Baca: Misbakhun Minta Jokowi Tak Terprovokasi untuk Campuri Angket KPK

Namun, Johan mengatakan, sikap Presiden Jokowi tetap sama, yakni tidak akan mengintervensi kerja Pansus Angket KPK.

"Sudah berkali-kali disampaikan Pak Presiden, jadi dalam konteks tata negara itu legislatif tidak bisa diintervensi eksekutif. Terkait hak angket kan, Presiden sampaikan itu domain DPR, Presiden tak bisa intervensi. Itu kewenangan hak konstitusional DPR," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Johan mengatakan, pembentukan Pansus Angket di DPR berbeda dengan pembahasan suatu Rancangan Undang-Undang.

Dalam pembahasan RUU, Presiden memiliki wewenang karena RUU memang dibahas bersama-sama antara pemerintah dan DPR.

Baca: Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK

Johan mencontohkan, saat DPR hendak merevisi UU KPK, Presiden bersikap dengan meminta agar revisi itu ditunda.

Namun, dalam pembentukan Pansus, sepenuhnya wewenang DPR.

"Ketika dalam tataran domain itu, Presiden tak bisa masuk atau intervensi. Menjadi tanda tanya kalau ada yang minta intervensi, tidak pas dong. Melampaui kewenangan presiden selaku eksekutif," ujar Johan.

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, kondisi pansus yang kini diisi fraksi pendukung pemerintah hanya akan merugikan Jokowi.

Sebab, Pansus Angket banyak dianggap sebagai cara melemahkan KPK.

"Bagaimana mungkin Presiden antikorupsi didukung oleh partai partai yang mengusung pelemahan KPK," kata Apung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2017).

Apung mengatakan, selaku kepala negara, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan pernyataan keras bahwa Pansus Angket saat ini sudah kehilangan arah.

Namun, sebagai politisi, Jokowi juga bisa mengkonsolidasikan parpol pendukung agar membubarkan Pansus Hak Angket KPK.

Kompas TV Pernyataan Pansus Angket dan MA Soal Safari Konstitusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com