Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan DPRD se-Indonesia Naik, Tak Jamin Korupsi Berkurang

Kompas.com - 24/07/2017, 14:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto tak yakin kenaikan tunjangan bagi DPRD seluruh Indonesia bisa mengurangi potensi praktik korupsi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"(Kenaikan tunjangan) Alasan klasik tak bisa menjamin tidak adanya kasus korupsi yang arah ke elite, dalam hal ini DPRD," kata Yenny, dalam jumpa pers di kantor Seknas FITRA, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Yenny berpendapat, justru jika ingin meminimalisir potensi praktik korupsi, yang dibangun adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di daerah.

"Tidak jaminan kalau tidak dibarengi dengan sistem yang dibangun, sistem itu apa, transprasi dan akuntabilitas dalam pembahasan anggaran. Karena terjadinya deal politik dan kongkalingkong terjadi di pembahasan. Nah sistemnya tidak dibangun di situ," ujar Yenny.

(Baca: Jokowi Teken PP, Anggota DPRD Dapat Tunjangan Beras, Komunikasi, Transportasi dan Lainnya)

Dia juga tak yakin kenaikan tunjangan tersebut akan memperbaiki kinerja anggota DPRD. Pasalnya, Yenny mengatakan selama ini yang muncul oknum anggota DPRD kerap terlibat praktik korupsi.

Kinerja legislasi di beberapa daerah juga dinilainya lemah. Pihaknya menilai, tanpa kenaikan tunjangan, pendapatan dan fasilitas yang diperoleh anggota DPRD sudah lebih dari cukup.

Dengan kenaikan tunjangan ini, negara dinilai harus menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit.

Melalui PP ini, FITRA menghitung rata-rata anggota DPRD bisa mengantongi pendapatan tunjangan Rp 30-35 juta perbulan.

(Baca: DKI Gelontorkan Rp 9,2 Miliar Per Bulan jika Tunjangan Dewan Naik)

Berdasarkan data KPU jumlah kursi DPRD provinsi kabupaten atau kota 20.257 kursi dan DPR RI 560 kursi. Dengan simulasi 20.257 kursi - 560 kursi kemudian dikali Rp 35 juta, FITRA menyatakan pengeluaran negara untuk membayar tunjangan DPRD Rp 689,3 miliar perbulan.

"Jadi kalau dalam satu tahun sekitar Rp 8,2 triliun," ujar Yenny.

Jumlah itu disebut belum termasuk hitungan untuk tunjangan komisi, kelengkapan, kesehatan, keluarga, reses, dan lainnya. Sehingga FITRA menilai, PP ini bukti bahwa pemerintah baik eksekutif atau legislatif, tidak memiliki komitmen terhadap visi peningkatan kualitas dan efisiensi anggaran di tengah menurunnya kondisi ekonomi.

Kompas TV Djarot meminta semua pimpinan mengawasi kedisiplinan pegawai, terutama kehadiran di hari pertama kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com