JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Sebastian Salang menilai panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat semakin melenceng dari tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap KPK.
Menurut dia, semangat pansus angket KPK hanya lah untuk membela rekan mereka di Senayan yang terseret kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
"Sudah jelas pansus angket ini adalah untuk menyelamatkan rekan sejawat," kata Sebastian dalam diskusi di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Sebastian mengatakan, kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam kasus E-KTP adalah jumlah yang besar. Uang itu, menurut dia, bisa mengalir ke berbagai pihak.
Lantas, pihak-pihak tersebut kini tengah melakukan berbagai upaya untuk menggagalkan penyidikan KPK, salah satunya melalui pansus angket.
(Baca: Kelompok "JIN" Dukung Pansus Hak Angket KPK, Apa Alasannya?)
"Bagi para politisi ini pertarungan habis-habisan. Karena yang diseret bukan orang sembarangan," tambah Sebastian.
Oleh karena itu, Sebastian wajar apabila masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi juga habis-habisan membela KPK. Ia pun berharap, semakin banyak masyarakat sipil yang berada di belakang lembaga antirasuah itu.
"Ini perang antara yang sudah mau mati secara politik dan semangat kita melawan korupsi," ucap Sebastian.
(Baca: Pegawai KPK Uji Materi soal Hak Angket, Ini Tanggapan Ketua Pansus)
Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP. Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.
Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017). (Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)