Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran HTI dan Jalan Panjang Menuju Perppu...

Kompas.com - 12/07/2017, 10:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Kompas TV Koalisi menyebut ada calon anggota Komnas HAM menjadi simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia yang dilarang pemerintah.

"Ini tentu berbahaya. Ini kenapa NU begitu tegas karena HTI menciptakan konflik internal di kalangan muslim. Tentu kami tidak terima jika disebut kafir," ujar Zuhairi dalam sebuah diskusi di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Alasan lainnya, lanjut Zuhairi, HTI kerap memandang negara yang tidak menerapkan syariat Islam merupakan negara kafir. Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara dianggap tidak sesuai dengan nilai Islam.

Padahal, kata Zuhairi, dalam muktamar Nahdlatul Ulama tahun 1984 di Situbondo, secara tegas disebutkan bahwa Pancasila sebagai perekat kesatuan bangsa dan tidak bertentangan dengan kaidah Islam.

"Kami menganggap Pancasila itu perekat dan tidak bertentangan dengan Islam. Oleh karena itu perlu ada langkah hukum yang tegas. Negara lain sudah jauh lebih tegas," ucapnya.

Zuhairi memandang pemerintah perlu melakukan langkah hukum yang tegas untuk membubarkan HTI dan menindak ormas radikal lainnya.

(Baca: Penerbitan Perppu Dianggap Bisa Menindak Ormas Lain, Tak Hanya HTI)

Menurut dia, pasca-reformasi pemerintah cenderung melakukan pembiaran dan tidak tegas terhadap ormas-ormas radikal pro kekerasan. Kondisi tersebut akhirnya membuat ormas-ormas radikal tumbuh subur di Indonesia.

"Perlu ada langkah hukum yang tegas. Selama ini, khususnya pasca reformasi, terjadi pembiaran oleh pemerintah terhadap kelompok radikal. Ormas radikal dan ormas yang pro kekerasan tumbuh subur," ujar Zuhairi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bidang Hubungan dan Kajian Strategis PP GP Ansor Nuruzzaman. Menurut dia, selain membubarkan HTI, penerbitan Perppu juga bisa dijadikan pintu masuk bagi pemerintah untuk menindak tegas ormas-ormas radikal lainnya.

Mengingat, saat ini tidak hanya HTI yang dianggap sebagai ormas radikal dan anti-Pancasila. Bahkan ormas-ormas tersebut tidak jarang melakukan kekerasan.

(Baca juga: Menanti Realisasi Pembubaran HTI dan Penindakan Ormas Pro-Kekerasan...)

Tanggapan HTI

HTI sendiri menentang langkah pemerintah yang menerbitkan Perppu Pembubaran Ormas.

Menurut Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, HTI akan bertemu dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa Hukum HTI, pada Rabu (12/7/2017) besok, untuk melawan langkah pemerintah tersebut.

(Baca: Ini yang Akan Dilakukan HTI untuk Gagalkan Perppu Pembubaran Ormas)

Organisasi yang terafiliasi dengan gerakan Hizbut Tahrir Internasional itu juga tidak pernah mengira akan dibubarkan pemerintah. Sebab, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan kehadiran HTI selama lebih dari seperempat abad beraktivitas di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com