Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran HTI dan Jalan Panjang Menuju Perppu...

Kompas.com - 12/07/2017, 10:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Mantan Menhankam/Pangab era Orde Baru itu menyebut bahwa konsep khilafah adalah konsep yang berupaya untuk meniadakan konsep negara bangsa.

Dalam perkembangannya di Indonesia, menurut Wiranto, HTI menjadi gerakan politik yang mempengaruhi opini publik untuk mengganti Negara Kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan konsep Khilafah.

"Itu kan sudah jelas sekali, buktinya sudah cukup banyak," tuturnya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kejaksaan Agung menyarankan agar diterbitkan Perppu untuk mempercepat upaya pembubaran HTI.

"Di UU Ormas memang ada tahapannya lewat proses hukum, itu butuh waktu lebih kurang 4-5 bulan. Tapi usul Jaksa Agung kan memungkinkan dengan Perppu," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Ia menegaskan, pada dasarnya, pemerintah menghargai hak setiap warga negara untuk berserikat. Akan tetapi, ormas di Indonesia wajib berasaskan atau berideologi tunggal yakni Pancasila.

"Asas tunggal Pancasila harus masuk dalam setiap partai politik, ormas. Setiap warga boleh berserikat tapi asal asasnya tunggal. Dalam konteks berbangsa dan bernegara harus tunduk pada peraturan," kata dia.

(Baca juga: Jaksa Agung Sebut Pembubaran HTI Bisa Lewat Kepres atau Perppu)

Dukungan ormas Islam

Beberapa waktu belakangan, sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam kembali mendesak pemerintah agar segera merealisasikan rencana pembubaran HTI.

Pada Jumat (7/7/2017), Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) memberikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap pemerintah terkait rencana pembubaran tersebut.

Tidak hanya kepada HTI, LPOI juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas radikal yang dinilai mengancam kebhinekaan, demokrasi dan Pancasila.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah perlu menerbitkan perppu sebagai landasan hukum untuk membubarkan ormas-ormas radikal.

Munculnya desakan sejumlah ormas Islam itu dinilai menjadi bentuk kekhawatiran akan potensi keterpecahan masyarakat akibat penyebaran paham radikalisme seperti ide pendirian khilafah yang diusung oleh HTI.

Direktur Muslim Moderate Society Zuhairi Misrawi menilai desakan terhadap pemerintah tersebut berangkat dari kekhawatiran bahwa keberadaan HTI justru akan memecah belah umat Islam dan menciptakan konflik internal.

Sebab, menurut dia, secara jelas HTI menganggap kelompok yang tidak menyetujui konsep khilafah adalah kelompok yang melanggar nilai-nilai Islam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com