Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jangan Anggap Kami sebagai Rival KPK

Kompas.com - 12/07/2017, 08:48 WIB
Wisnu Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa Polri tidak ingin ditempatkan dalam posisi yang berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tito, hal itu pun diungkapkan Polri saat menerima pimpinan KPK yang bersilaturahmi ke Mabes Polri pekan lalu, Kamis (6/7/2017).

"Jangan anggap kami sebagai rival. Kami (Polri) tidak ingin lemahkan KPK," demikian yang disampaikan Kapolri kepada pimpinan KPK, yang disampaikan kembali kepada pemimpin redaksi media nasional dalam acara halalbihalal di rumah dinas Kapolri, Selasa (11/7/2017).

Menurut Tito, Polri menganggap KPK sebagai mitra dalam bekerja sama, terutama dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, Kapolri pun menyampaikan kepada pimpinan KPK agar kedua lembaga tidak berkompetisi, namun saling bersinergi.

"Polri siap bekerja sama dengan KPK. Negeri ini perlu ada perubahan," ujar Tito.

Hubungan Polri dengan KPK sempat diwarnai polemik seputar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK yang juga berasal dari Polri, Novel Baswedan.

Sejumlah pihak, terutama dari kelompok masyarakat sipil, mempertanyakan alasan Polri belum juga menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Bahkan, saat diwawancara Time, Novel mengungkapkan kecurigaan ada jenderal polisi terlibat kasusnya. Kecurigaan ini muncul akibat belum juga ditemukannya pelaku teror terhadapnya.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Namun, usai pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri di Mabes Polri, kedua lembaga sepakat akan mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, nantinya tim yang sudah dibentuk secara internal oleh KPK akan menempel tim penyelidik Polri.

(Baca: Usut Kasus Novel, Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan)

Selain itu, hubungan Polri dengan KPK juga diwarnai terkait polemik permintaan Panitia Khusus Hak Angket KPK untuk menghadirkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Miryam S Haryani merupakan tersangka kasus pemberian keterangan palsu yang ditetapkan oleh KPK. Pansus kemudian minta bantuan Polri untuk menghadirkan Miryam, yang berstatus tahanan KPK, dalam sidang pansus.

Kapolri menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya sulit menerima permintaan Pansus Angket KPK mengingat aturan hukum yang berlaku.

(Baca: Kapolri Tak Akan Bawa Miryam ke Pansus Angket KPK, Ini Alasannya)

Menanggapi respons Kapolri, anggota Pansus Angket KPK Mukhammad Misbakhun kemudian mengusulkan agar DPR menahan anggaran Polri dan KPK untuk tahun anggaran 2018.

"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3 maka DPR mempertimbangkan, saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK (tak dilakukan)," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

(Baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)

Namun, wacana yang diusulkan Misbakhun tidak mendapat sambutan baik, juga di kalangan DPR. Sejauh ini tidak ada tindak lanjut atas usulan politisi Partai Golkar tersebut.

Kompas TV Kapolri Tito Karnavian Lantik Gubernur Akpol Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com