Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Novel, Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan

Kompas.com - 06/07/2017, 18:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, nantinya tim yang sudah dibentuk secara internal oleh KPK akan menempel tim penyelidik Polri.

"Nanti juga ada tim teknis lapangan dari KPK yang sudah dibentuk, nanti bergabung dengan tim dari Polri," kata Tito usai acara silaturahmi antara Polri dengan KPK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Dalam acara silaturahim tersebut turut hadir para pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. Selain itu, hadir juga juru bicara KPK Febri Diansyah.

Perkembangan terakhir pada kasus Novel, kata Tito, polisi sudah membuat tiga sketsa wajah terduga penyerang Novel. Sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan para saksi yang mengaku melihat terduga pelaku sebelum menyiram air keras ke wajah Novel.

"Kami sudah membuat sketsa wajahnya, kami akan mencari orang ini (pelaku)," ujarnya.

(Baca juga: Sketsa Penyerang Novel Belum Bisa Dirilis ke Publik, Mengapa?)

Novel diserang usai melaksanakan shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang lokasinya tidak jauh dari rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/4/2017). Polisi menyebut pelakunya dua orang yang mengendarai satu motor. Air keras yang dileparkan pelaku mengenai satu mata Novel.

(Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Kompas TV Ada Peran Jenderal-kah di Balik Kasus Penyiraman Novel Baswedan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com