Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pansus Angket Rencanakan Panggil Mantan Pimpinan KPK

Kompas.com - 11/07/2017, 12:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan pemanggilan mantan pimpinan KPK. Namun, pemanggilan tersebut belum akan terjadi dalam waktu dekat dan belum dijadwalkan oleh pansus.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menyampaikan, sejumlah hal akan digali kepada para mantan pimpinan komisi antirasuah tersebut.

"Kalau bicara KPK, tidak memanggil pimpinan KPK agak aneh. Harus. Ada sejumlah hal yang kami pertanyakan. Apakah pimpinan KPK sekarang atau pun sebelumnya," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Pansus mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, pemanggilan pimpinan termasuk mantan pimpinan KPK adalah untuk mengonfirmasi temuan-temuan pansus di lapangan. Sebab, persoalan yang ditemukan pansus telah berlangsung sejak lama.

(Baca: Yusril Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum Selesaikan Polemik Hak Angket)

"Kan persoalannya sudah berjalan cukup lama. Mungkin kepemimpinan Pak Agus sekarang, mungkin Pak Taufik (Taufiequrachman Ruki). Kalau ada persoalan-persoalan kami tanyakan dan kami harus panggil mereka," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Hal senada sempat diungkapkan oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

"Bisa saja. Mungkin kami juga akan panggil Pak Ruki, kami bisa panggil sejumlah namayang tadi," kataAgun.

Agun menambahkan, Pansus akan bekerja cepat mengejar jangka waktu aktif pansus 60 hari agar semua pihak bisa memberikan pandangannya. Pansus, kata dia, juga perlu mengklarifikasi temuan-temuan di lapangan.

"Banyak hal dari temuan BPK, Sukamiskin ada sejumlah data yang harus dikonfirmasi," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Kompas TV LSM Antikorupsi Gelar Parodi Sindir Pansus Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com