"Tahap penuntasan rencana saja butuh 2-3 tahun untuk administrasi dan regulasi, belum soal pematangan lahan dan infrastruktur," kata Andrinof.
Dari situ, biaya bisa dihitung, termasuk mekanisme pembiayaan dan penganggaran negaranya.
"Tapi silakan ditanyakan lebih detail ke Pak Bambang (Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas) soal tahapan rencananya, termasuk target yang disebut 2018 itu. Kalau yang saya tangkap, (target) itu untuk mulai proses penuntasan rencana tersebut," ujar Andrinof.
Andrinof pun mengamini, sampai saat ini belum bisa disebutkan apakah wacana pemindahan ini adalah untuk pusat pemerintahan saja atau benar-benar Ibu Kota Negara berikut pusat pemerintahan.
"Bisa saja Jakarta tetap jadi Ibu Kota, tapi pusat pemerintahannya yang nanti pindah," ujar Andrinof sembari menyatakan kajiannya dulu sewaktu menjabat menteri belum sampai pada bagian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.