Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Kontras atas Seleksi Calon Anggota Komnas HAM

Kompas.com - 05/07/2017, 10:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan apresiasi atas kerja Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pansel Komnas HAM).

KontraS menilai, Pansel sudah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses seleksi.

Kendati demikian, ada beberapa catatan yang disampaikan Kontras untuk Pansel.

Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan, pihaknya menyesalkan Pansel tidak menyampaikan secara jelas parameter dan indikator yang digunakan dalam meloloskan 28 nama calon tersebut.

(baca: 28 Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota Komisioner Komnas HAM)

Pada Selasa (4/7/2017), Pansel telah mengumumkan nama-nama kandidat atau calon anggota Komnas HAM yang lolos tahap kedua dan melanjutkan ke proses seleksi selanjutnya.

"Hal ini penting disampaikan untuk memastikan tranparansi dan objektivitas dalam menentukan calon-calon terpilih," kata Yati dalam siaran pers yang diterima, Rabu (5/6/2017).

Yati menuturkan, Kontras memandang parameter yang dibutuhkan saat ini tidak semata-mata terkait dengan kapasitas dan jejak rekam personal.

Namun, parameter yang tak kalah penting ialah kemampuan para calon untuk menyampaikan gagasan reformasi dan ide-ide segar perbaikan institusi Komnas HAM yang saat ini mengalami keterpurukan.

(baca: 28 Calon Komisioner Komnas HAM Dinilai Masih Punya Catatan Terkait Rekam Jejaknya)

Menurut Kontras, sekurang-kurangnya ada delapan parameter yang seharusnya digunakan Pansel untuk menentukan calon anggota Komnas HAM yang lolos seleksi.

Pertama, memiliki agenda reformasi kelembagaan Komnas HAM yang jelas dan strategi yang visioner terhadap berbagai persoalan dan tantangan penegakan HAM yang muncul, termasuk pencegahan pelanggaran HAM.

Kedua, memiliki integritas dan keberanian dalam perlindungan, penghormatan, penegakan dan pemajuan HAM.

Ketiga, memiliki prespektif korban pelanggaran HAM.

Keempat, calon tidak terlibat kejahatan pelanggaran HAM, korupsi dan kejahatan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com