JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta pandangan dari sejumlah kementerian/lembaga dalam evaluasi menyeluruh terhadap KPK.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, terkait sumber daya manusia, Pansus akan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Sementara itu, terkait dengan kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh KPK, Pansus akan meminta pandangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Agun menambahkan, Pansus kemungkinan juga akan meminta pandangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan proses penanganan kasus korupsi oleh KPK.
"Lalu soal adanya dugaan pelanggaran HAM dan sebagainya, mungkin kami akan ke Komnas HAM. Ya itulah agenda-agenda kami ke depan," kata Agun kepada wartawan usai rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (4/7/2017).
Lebih lanjut Agun mengatakan, Pansus akan mendengarkan semua pihak yang memiliki berbagai pandangan terhadap KPK.
"Kalau (ada pihak) yang merasa diperlakukan tidak adil (oleh KPK) pun, datang temui saya. Berikan informasi apa pun kepada saya," ujar Agun.
(Baca: Pansus Angket KPK Akan Minta Pandangan Menpan RB dan Menkominfo)
Pansus sebelumnya juga dikabarkan mengagendakan kunjungan ke Lapas Sukamiskin di Bandung dan Rutan Pondok Bambu untuk bertemu narapidana kasus korupsi.
Menurut Agun, ini merupakan upaya Pansus dalam membangun konsepsi penegakan hukum yang menjamin HAM.
"Apakah ada di antara mereka (terpidana kasus korupsi) yang selama proses atau menjalani pidana, hak-haknya dianiaya. Kami akan buka itu. Tetapi tidak ada niat mengubah putusan," tutur Agun.
Agun menyebutkan, DPR merupakan lembaga pengawas yang menjalankan fungsi pengawasan. Namun, ketika dimintai komentar bagaimana kinerja KPK selama ini, Agun menolak memberikan komentar.
"Saya hanya menjalankan tugas Pansus dalam rangka melaksanakan fungsi penyelidikan, pengawasan. Oleh karena itu kami ingin komprehensif. Kami tidak ingin membuat kesimpulan suka-suka sendiri," ujar dia.