JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Komnas HAM memberikan sejumlah catatan atas hasil seleksi tahap III yang telah diumumkan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pansel Komnas HAM) periode 2017-2022, Selasa (4/7/2017).
Meski mengapresiasi kerja Pansel, Koalisi masih menemukan adanya calon yang yang memiliki catatan dalam hal kompetensi, independensi, kapasitas, dan integritas.
Baca: 28 Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota Komisioner Komnas HAM
Melalui keterangan tertulis, Selasa malam, Koalisi menilai, dari 28 nama yang lolos seleksi tahap III, sejumlah nama masih memiliki catatan sebagai berikut:
1. Dari sisi kompetensi, ada 3 calon yang dinilai masih harus memperdalam kompetensinya pada isu-isu HAM. Sementara, 9 calon yang dianggap cukup memiliki kompetensi dan 16 orang memiliki kompetensi yang baik;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.