Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: Jangankan Miryam, Presiden Pun Bisa Dipanggil Pansus Angket

Kompas.com - 19/06/2017, 11:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan DPR dalam menjalankan penyelidikan hak angket dapat memanggil siapapun warga negara Indonesia (WNI) untuk dimintai keterangan.

Hal itu disampaikan Fahri menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak mengizinkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani untuk dihadirkan di Pansus.

"Selama dia masih hidup dia bisa dipanggil oleh DPR. Karena jangankan Miryam, Presiden Republik Indonesia pun boleh dipanggil oleh angket. Tidak ada satu pun WNI yang tidak bisa dipanggil oleh angket," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

"Itu lah kelebihannya angket," sambung dia.

(baca: KPK Tak Akan Izinkan Miryam Hadiri Pansus Angket)

Fahri mengingkatkan, prosedur pemanggilan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menyebutkan bahwa dalam rangka penyelidikan hak angket, DPR memiliki kesempatan untuk melayangkan pemanggilan hingga tiga kali.

Jika Miryam tak hadir setelah tiga kali pemanggilan, maka Politisi Partai Hanura itu akan dipanggil paksa menggunakan bantuan Kepolisian.

Hal itu, kata Fahri, sudah pernah dilakukan pada masa lalu.

"Kami sudah pernah ada kerja sama denga Mabes Polri waktu kasus Century. Ada pemanggilan paksa terhadap saksi, saya kira itu bisa dilanjutkan," tuturnya.

(baca: Pansus Angket KPK Akan Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Miryam)

Ketua KPKAgus Rahardjo sebelumnya telah menyatakan tidak akan mengizinkan Miryam S Haryani untuk memenuhi panggilan pansus hak KPK.

"Enggak-enggak, jawabannya tadi sudah disiapkan," kata Agus, Jumat (16/6/2017).

DPR telah mengirim surat ke KPK pada 15 Juni 2017. Surat terkait permintaan menghadirkan Miryam itu ditujukan kepada Ketua KPK.

Dalam surat tersebut, Pansus Angket KPK meminta agar Miryam dihadirkan pada Senin pukul 14.00. Surat ditandatangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

(baca: Fahri Hamzah Usulkan Pansus Angket KPK Juga Undang Megawati dan Yusril)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com