Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Novel Sebut Nama Jenderal yang Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras

Kompas.com - 16/06/2017, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mendalami pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Novel menyebut ada perwira tinggi Polri yang terlibat dalam penyiraman air keras ke wajahnya.

Nanun, Tito meminta Novel untuk lugas menyebut siapa oknum yang dimaksud disertai bukti yang kuat.

"Itu yang penting. Sebut namanya siapa, buktinya apa?" ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

 

(baca: Ucapan Novel soal Keterlibatan Jenderal Polisi Harus Jadi Perhatian Jokowi)

Jika Novel bisa melampirkan bukti yang mendukung pernyataannya, Tito menjamin akan memproses oknum tersebut.

Ia juga akan terbuka mengusut dugaan pelanggaran pati Polri yang dimaksud.

"Tapi kalau seandainya tidak ada buktinya, tentu saya menyayangkan karena intitusi Kepolisian jadi negatif pandangannya," kata Tito.

(baca: Ketua Komisi III: Pernyataan Novel soal Keterlibatan Jenderal Polisi Bikin Gaduh)

Pernyataan Novel itu akan jadi informasi sumir sehingga menimbulkan berbagai spekulasi. Tak hanya itu, di internal kepolisian nantinya bisa muncul rasa saling curiga.

Oleh karena itu, Kapolri berencana menemui pimpinan KPK pada Senin (19/6/2017), untuk membahas dua hal. Salah satunya soal pernyataan Novel kepada media "Time" itu.

"Kemudian koordinasi perkembangan penanganan penyidikan kasus penganiayaan Novel," kata Tito.

(baca: Polri Ingatkan Novel Ada Implikasi Hukum jika Pernyataannya Tak Benar)

Penyidik Polda Metro Jaya nantinya akan kembali memeriksa Novel di Singapura untuk mengkonfirmasi apa yang dia sampaikan ke media.

Sekaligus memperjelas siapa oknum jenderal Polri yang dia maksud.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com