Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Deputi Bidang Pencegahan KPK dalam beberapa tahun terakhir, terutama 2016, telah membuat kajian tentang penambahan pendanaan partai politik dari pemerintah.
Hal itu dilakukan agar ke depannya ada alokasi dana yang lebih rasional untuk partai politik dalam membiayai setiap kegiatan.
"Diharapkan ini dapat meminimalisir kebutuhan pencarian dana yang berisiko pencariannya dari sumber-sumber lain yang sulit dipertanggungjawabkan," ujar Febri kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2017).
Meski demikian, menurut Febri, peningkatan pendanaan yang lebih rasional tersebut perlu diikuti beberapa persyaratan yang harus dijalankan partai politik.
Misalnya, pertanggungjawaban berupa pelaporan yang menjunjung akubtabilitas. Kemudian, ada kewajiban untuk standar biaya, keterbukaan dan beberapa aturan yang perlu dibenahi.
Selain itu, menurut Febri, harus ada tindakan yang dilakukan partai untuk pembenahan secara internal. Misalnya, memperkuat kode etik dan memperketat pemberian sanksi. Kemudian memperbaiki sistem kaderisasi di internal partai.
"Karena memang petinggi parpol yang dipilih, haruslah berdasarkan proses tertentu, bukan karena penguasaan modal atau penguasaan atas hal tertentu yang tidak demokratis," kata Febri.
Adriansyah Mengaku Minta Uang ke Bos MMS untuk Kongres PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.