Sementara KPK menemukan uang Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS atau setara dengan 39,8 juta di dalam brankas saat menggeledah ruangan milik Rochmadi Saptogiri.
KPK sedang mempelajari uang di ruangan Rochmadi Saptogiri tersebut terkait kasus dugaan suap yang sedang ditangani ini atau bukan.
(Baca juga: KPK Yakin Kasus Suap Auditor BPK dan Kemendes Libatkan Banyak Pihak)
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.20 WIB, mendatangi kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan dan mengamankan Sugianto. Setelah melakukan rangkaian penangkapan dan penggeledahan, dari hasil gelar perkara KPK meningkatkan status perkara kasus ini menjadi penyidikan.
Dari total tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya menjadi tersangka. Mereka yang menjadi tersangka, yakni Sugito, Jarot Budi Prabowo, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.
KPK menyimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
KPK menemukan dugaan korupsi dalam bentuk suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tersebut.
(Baca juga: Menteri Eko Buka Akses bagi KPK untuk Bersih-bersih Kemendes)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.