Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Utusan Amien Rais, KPK Jelaskan soal Aliran Dana Korupsi Alkes

Kompas.com - 05/06/2017, 16:02 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh juru bicara KPK Febri Diansyah menerima lima utusan mantan Ketua Umum PAN Amien Rais di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017) siang.

Amien rais yang dijadwalkan hadir siang tadi, batal mendatangi gedung KPK sebab pimpinan KPK belum bersedia bertemu.

Akhirnya Amien Rais mengutus lima perwakilan, yakni anggota komisi I DPR RI Hanafi Rais, politisi PAN Dradjad Wibowo, Saleh Daulay, Zamhur dan Ansufri ID Sambo.

(baca: Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir ke Rekening Amien Rais)

Dalam pertemuan tersebut, Febri menjelaskan terkait konteks proses persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Politisi PAN Dradjad Wibowo (dua kanan) memberikan keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017). Perwakilan ini direncanakan bertemu pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan nama Amien Rais dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Menurut Febri, KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti lain, misal terkait adanya aliran dana ke Amien Rais.

"Yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Siti Fadilah Supari, dan tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," ujar Febri usai pertemuan.

(baca: Menurut Zulkifli, KPK Sebut Nama Amien Rais karena Ada Orderan)

Febri menjelaskan, keterangan dan bukti rekening harus disampaikan dalam proses persidangan.

Sebab, tim jaksa penuntut umum KPK melihat hal tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang saling terkait.

Rangakaian peristiwa tersebut bermula dari proses pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung, sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua ke sejumlah pihak.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais didampingi politisi PAN Dradjad Wibowo memberikan keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017). Perwakilan ini direncanakan bertemu pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan nama Amien Rais dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
(baca: Amien Rais di Kasus Alkes, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik)

Pihak yang menerima aliran dana salah satunya Sutrisno Bachir Foundation yang kemudian terungkap menyalurkan dana ke sejumlah pihak.

"Jadi kami berharap konteks dari fakta persidangan itu bisa diproses dan diselesaikan dalam persidangan. Sedangkan untuk hal-hal yang lain agar kemudian tidak menjadi mispersepsi, maka kami jelaskan di pertemuan tadi," tutur Febri.

"Perlu kita lihat bersama, bagaimana keputusan pengadilan, tidak bisa memisahkan fakta hukum. Dalam proses sidang pidana korupsi, kita simak bersama-sama, itu adalah prosesi yang terbuka untuk umum dan semua orang bisa melihat," tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com