Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Diperiksa KPK, Pegawai Ditjen Pajak Diarahkan agar Samakan Keterangan

Kompas.com - 17/05/2017, 16:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan itu terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Ditjen Pajak, Handang Soekarno.

Namun, sebelum diperiksa penyidik KPK, sejumlah pegawai Ditjen Pajak dikumpulkan dan diberikan pengarahan.

Tujuannya, agar para pegawai Ditjen Pajak menyamakan keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik KPK.

Hal itu diakui mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam, Johnny Sirait, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Awalnya, jaksa KPK Moch Takdir menanyakan, apakah para saksi yang merupakan pegawai Ditjen Pajak pernah dikumpulkan sebelum diperiksa oleh KPK.

Baca: Terdakwa Pejabat Pajak Ingin Kenalkan Calon Anggota BPK dengan Setya Novanto

Kemudian, Takdir menanyakan, apakah ada arahan yang disampaikan oleh Dirjen Pajak.

"Waktu itu ada datang orang dari Bakum (Bantuan Hukum). Kami dikumpulkan dan diberikan instruksi untuk menyamakan pendapat," kata Johnny kepada jaksa KPK.

Menurut Johnny, saat itu para pegawai diberitahu agar memiliki pendapat yang sama tentang kasus yang mencuat karena operasi tangkap tangan.

Saat itu, menurut Johnny, ia sempat keberatan dan meminta agar pegawai lain menolak untuk diarahkan.

"Diberitahu bahwa kasus ini cukup sampai Handang Soekarno sama Mohan saja. Saya waktu itu marah, saya bilang ngomong apa adanya saja, jangan sampai mau diarahkan," kata Johnny.

Dalam kasus ini, Country Director PT EKP Rajamohanan Nair menyuap Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar. Suap yang awalnya dijanjikan sebesar Rp 6 miliar tersebut diberikan agar Handang membantu menyelesaikan persoalan pajak PT EKP.

Saat terjadi serah terima uang, Rajamohanan dan Handang Soekarno ditangkap oleh petugas KPK.

Kompas TV Adik Ipar Jokowi Jadi Saksi Kasus Suap Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com