JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, pernah ingin memperkenalkan atasannya, yakni Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Dadang Suwarna, kepada Ketua DPR RI Setya Novanto.
Saat itu, Dadang sedang mencalonkan diri sebagai salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu terungkap saat Dadang bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Dadang bersaksi untuk Handang yang didakwa menerima suap dari wajib pajak.
"Beliau (Handang) menawarkan saya akan memperkenalkan dengan Ketua DPR Setya Novanto," kata Dadang kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Dadang, tawaran perkenalan itu disampaikan melalui pesan Whatsapp, sebelum Handang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.
Saat itu, menurut Dadang, ia sedang menanyakan bukti permulaan yang diusulkan di Kantor Wilayah Pajak Banten.
"Beliau Whatsapp ke kami, jangan lupa jam 9 malam kita ketemu," kata Dadang.
(Baca: Pejabat Ditjen Pajak Didakwa Terima Suap Rp 1,9 Miliar)
Namun, menurut Dadang, karena sedang ada kerabatnya yang meninggal dunia, maka pertemuan dengan Setya Novanto dibatalkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.