Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: RUU Pemilu Pertaruhan Kualitas Pemilu 2019

Kompas.com - 16/05/2017, 09:27 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa RUU Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini ada di DPR sangat menentukan nasib Pemilu Indonesia ke depan.

Hal itu karena Pemilu 2019 tahapannya akan segera bergulir Juni tahun ini.

"Sangat bergantung RUU Pemilu. Pertaruhan kualitas dan kepastian hukum pemilu 2019," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2017).

Oleh karena itu, Titi menganggap semakin lama pembahasan RUU Pemilu, maka akan semakin membebani kerja dari penyelengara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)

"Akan membenani KPU karena terombang-ambing dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Mereka kan butuh waktu untuk beradaptasi dengan aturan main Pemilu yang baru. Juga untuk menyosialisasikannya," ungkapnya.

"Semakin terlambat pengesahan maka semakin sedikit waktu yang mereka (KPU) miliki untuk mempersiapkan segala sesuatunya," kata Titi.

Apalagi, penuntasan RUU Pemilu itu terpotong masa reses DPR yang baru akan berakhir pada Kamis lusa (18/5/2017).

"Pasti akan ada pengaruhnya. Misal reses, akan berkontribusi pada ritme dan fokus kinerja kelembagaan DPR," ujar dia.

(Baca: Mendagri Tegaskan Tak Ada Barter Pasal dalam Pembahasan RUU Pemilu)

Untuk itu, ia mengimbau publik terus mengawasi pekerjaan para wakil rakyat tersebut dalam menuntaskan regulasi Pemilu secara sempurna dan sesuai tenggat waktu yang tersisa.

"Memastikan pembahasan bisa dikases publik dan bukan malah sebaliknya sangat tertutup dan terkesan takut diketahui masyarakat," ujarnya.

"Sejauh ini minim sekali akses yang bisa diperoleh publik dalam pembahasan RUU Pemilu. Kecuali melalui pemberitaan media. Itupun nyaris hanya di permukaan saja," tutup dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com