Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus RUU Pemilu Berharap Nasdem Pilih Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Kompas.com - 11/05/2017, 01:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy  berharap Partai Nasdem ikut dalam kelompok partai yang memilih ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 5 persen, saat voting digelar 18 Mei mendatang.

Hal itu diutarakan Lukman Edy lantaran sejauh ini Partai Nasdem masih ngotot agar ambang batas parlemen 7 persen.

"Kita berharap Nasdem ikut di 5 persen, daripada sendiri di 7 persen. Lebih bagus di 5 persen, biar enak votingnya," ucap Lukman ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Lukman menambahkan, apabila Partai Nasdem sepakat masuk di gerbong ambang batas parlemen 5 persen, kemungkinan hasil voting yang terbentuk yaitu 5 partai yang memilih 3,5 persen, dan 5 partai yang memilih 5 persen.

"Yang 5 persen itu PDI-P, Golkar, PKB, Demokrat, dan kita harapkan Nasdem," kata Lukman.

Isu krusial lain yang kemungkinan akan dibawa sampai ke voting Pansus RUU Pemilu yaitu mengenai ambang batas presiden (presidential threshold).

(Baca: Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen)

Lukman mengatakan, saat ini masing-masing partai sudah memiliki suara bulat. Sebanyak tiga partai menginginkan ketentuan ambang batas Presiden seperti UU Pemilu sebelumnya.

Sedangkan, sebanyak tujuh partai menginginkan tidak ada ambang batas Presiden, alias nol persen.

Sementara itu, mengenai sistem Pemilunya, sebanyak delapan partai menginginkan sistem Pemilu terbuka. Sedangkan, sebanyak dua partai yakni Golkar dan PDI-P menginginkan sistem Pemilu terbuka-terbatas.

Dengan adanya sikap dari partai-partai tersebut, Lukman menolak jika proses pembahasan RUU Pemilu dinilai penuh perdebatan dan berlarut-larut.

(Baca: Alasan Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen)

"Tidak ada perdebatan yang panjang soal itu. Masing-masing fraksi sudah punya standing masing-masing," kata Lukman.

"Cuma, memang kita belum buka forum pengambilan keputusan. Begitu kita buka forum pengambilan keputusan, voting, selesai. Jadi keliru kalau Pansus ini dibilang berlarut-larut, debat panjang," ucap Lukman.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com