Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Buruk, Aktivis Minta Komnas HAM Dievaluasi

Kompas.com - 14/05/2017, 16:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM membuat catatan evaluasi terhadap Komnas HAM. Hasil evaluasinya, kinerja Komnas HAM dinilai masih buruk.

Koalisi itu merupakan gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lebaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan sejumlah organisasi lainnya.

Koalisi tersebut melakukan evaluasi terhadap Komnas HAM pada periode 2012-2017. Komnas HAM dinilai belum menunjukan kinerja baik, yang terindikasi dari penyelesaian beberapa kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas sampai pada persoalan di internal Komnas HAM.

Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan, sejak memasuki era reformasi, dalam melakukan penyelidikan dan menghentikan pelanggaran HAM seperti mandat awal lembaga itu dibentuk tahun 1993, justru Komnas HAM mengalami penurunan.

"Dalam perjalanan reformasi dari 1998 hingga saat ini kami menemukan nyaris tidak ada perkembangan berarti dari mandat tersebut," kata Asfinawati dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Sejumlah kasus penyelidikan pelanggaran HAM ada yang tidak tuntas, seperti penyelidikan kasus Paniai berdarah 2014 yang melibatkan TNI Polri, kasuh Aceh, kasus Wasior Wamena, kasus vaksin palsu, dan kasus lainnya.

"Sejumlah penanganan dan penyelidikan kasus pro justisia gagal," ujar Asfinawati.

Tak hanya lambat mengusut kasus, Komnas HAM juga didera persoalan internal. Koalisi itu menyoroti persoalan internal di tubuh Komnas HAM, seperti masa jabatan pimpinan yang setahun sekali berganti, dari sebelumnya dua tahun enam bulan. Ada kesan jabatan pimpinan jadi perebutan. Hal itu yang dianggap bisa mengganggu kinerja pengusutan kasus karena Komnas HAM menjadi lebih sibuk dengan urusan internal.

Ada juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kejanggalan terhadap laporan keuangan Komnas HAM tahun 2015.

"Kami dengar ada penyelewengan uang di internal," ujar Asfinawati.

Karena itu, dia menilai perlu ada evaluasi terhadap kinerja Komnas HAM.

"Perlu evaluasi atas kinerja anggota Komnas HAM saat ini," ujar Asfinawati.

Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi, Khalisah Khalid, juga punya pandangan sama tentang kinerja Komnas HAM. Khalisah menyebut, berbagai laporan pelanggaran HAM di sektor agraria banyak yang mandek di Komnas HAM.

Data di Komnas HAM, lanjut Khalisah, konflik sengketa agraria paling banyak dilaporkan melibatkan polisi. Posisi kedua melibatkan korporasi.

Kepala Divisi Kontras, Feri Kusuma menyatakan, komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 gagal menjalankan tugas.

"Secara umum kami bisa bilang periode ini gagal dalam melaksanakan tugas dan mandat dalam menjalankan tugas HAM," ujar Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com