Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ingin Fasilitasi Dialog Menteri Susi dan Nelayan

Kompas.com - 03/05/2017, 11:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafiz Abbas mendorong persoalan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan nelayan akibat kebijakan pemerintah diselesaikan dengan dialog.

Komnas HAM bersedia memediasi dialog tersebut.

Menurut Hafiz, sejumlah nelayan memang pernah mengadukan kebijakan Menteri Susi ke Komnas HAM.

Hazif menilai, penyelesaian persoalaan tersebut tidak perlu sampai menimbulkan konflik.

"Sebenarnya bagi saya perlu ada dialog saja, janganlah ribut supaya bisa menemukan suatu solusi untuk nelayan. Komnas HAM siap memfasilitasi atau memediasi," kata Hazif saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/5/2017).

(baca: Jokowi Minta Susi Percepat Distribusi Alat Pengganti Cantrang)

Hafiz mengatakan, nelayan merasa aturan yang dikeluarkan Menteri Susi membatasi ruang gerak nelayan dalam mencari nafkah di laut.

Di satu sisi, Menteri Susi ingin menjaga kekayaan hasil laut agar bisa diwariskan ke generasi mendatang.

"Tetapi sebenarnya nelayan ini bermaksud meminta kelonggaran sedikit dalam mencari rezekinya di laut. Bukan untuk kaya raya. Cukup bisa makan, bayar listrik, ganti bahan bakar. Dan mereka tidak gunakan teknologi canggih (untuk menangkap)," ujar Hafiz.

(baca: Saat Menteri Susi Bacakan Satu Per Satu SMS dari Nelayan)

Jika mengeluarkan peraturan, seperti pembatasan ukuran dalam menangkap lobster, Hafiz menilai, Kementerian Kelautan dan Perikanan mesti mendidik nelayan terlebih dahulu.

Menurut dia, kebijakan tersebut bagus, tetapi pada nelayan modern. Hafiz melihat, nelayan di Tanah Air masih banyak yang tradisional sehingga perlu komunikasi untuk mendidik.

"Ibu Susi mau pakai logika begitu bagus ya, pada masyarakat yang sudah maju. Kita kan menjadi sebuah bangsa mencerdaskan kehidupan mereka. Jadi setiap hari kita juga berjiwa besar mendidik tapi jangan patah komunikasinya," ujar Hafiz.

Sebelumnya, sejumlah nelayan dari berbagai daerah mendatangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengeluh dan mengadukan kebijakan Menteri Susi.

(baca: Nelayan Keluhkan Kebijakan Menteri Susi ke Muhaimin Iskandar)

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com