Terkait wacana penambahan Pimpinan DPD, mantan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengaku belum pernah dikonfirmasi.
(Baca: Substansi Revisi UU MD3 Diprediksi Akan Meluas)
Jika wacana itu disetujui, ia berharap pelaksanaannya tak menafikan putusan hukum.
"Kami belum pernah dikonfirmasi soal itu, kami ikuti saja. Enggak tahu apakah itu murni ini atau karena gelombang yang sama ada di DPR, yang jelas kami belum pernah dikonfirmasi," tutur Farouk.
Mantan Wakil Ketua DPD lainnya, GKR Hemas, mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dikaji jika wacana tersebut berlanjut. Salah satunya adalah asas keterwakilan.
Saat ini, tiga pimpinan DPD mewakili tiga wilayah pemilihan, yakni wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur.
Perlu dipikirkan keadilan aspek keterwakilan tersebut jika jumlah pimpinan DPD ditambah.
"Bagi saya sih setuju saja kalau mau ditambah satu tapi nanti dari unsur mana yang akan ditempatkan dalam pimpinan itu?" kata Hemas.
Selain itu, Hemas menilai, penambahan junlah pimpinan juga berarti ada penambahan fasilitas terhadap pejabat tersebut yang akan menambah beban keuangan negara.
"Menurut saya kalau hanya sekadar rekonsiliasi saja perlu dipikirjan juga. Kalau dari pemahaman kami untuk penambahan ini perlu ada kesepakatan-kesepakatan yang perlu bagi masyarakat sendiri, bukan hanya memuaskan beberapa kelompok atau beberapa lembaga yang mana saja nanti ini adalah sebagai pemenuhan kebutuhan saja," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.