Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PPP Harap Fraksi Penolak Hak Angket Tetap Konsisten

Kompas.com - 02/05/2017, 19:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara berharap fraksi-fraksi yang menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa konsisten dengan sikapnya.

Dari hasil pengamatan Amir, setidaknya enam fraksi sudah menyatakan penolakannya terhadap hak angket tersebut.

Selain PPP, fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya yakin kalau teman-teman konsisten (menolak), hak angket tidak akan jalan," kata Amir saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).

Untuk mencapai kuorum, kata Amir, setidaknya harus lebih dari setengah fraksi di DPR yang mendukung hak angket dan mengirimkan perwakilannya ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Namun, PPP juga masih melihat perkembangan di lapangan. Jika Pansus tetap kuorum tanpa dukungan PPP, maka PPP tetap akan mengirimkan perwakilan untuk mengawal kerja Pansus tersebut.

"Kalau ada (fraksi) yang menolak tapi ternyata mengirim (perwakilan), PPP akan kirim untuk mengawal. Jangan sampai kami justru ketinggalan," tutur Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu.

Adapun saat ditanyakan kemungkinan lobi antar-fraksi untuk sama-sama menolak hak angket tersebut, Amir menyambut positif.

Namun, hal itu belum dilakukannya karena DPR masih berada dalam masa reses sehingga para anggota tengah berada di daerah pemilihannya masing-masing.

"Saya kira (lobi) bagus. Mungkin kalau di Jakarta saya akan komunikasi," tuturnya.

Adapun hak angket ditujukan kepada KPK terkait dengan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan di persidangan kasus e-KTP bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III agar tak mengungkap kasus tersebut.

(Baca: Penyidik Kasus E-KTP Sebut Miryam Mengaku Diancam Sejumlah Anggota DPR)

Menurut Novel, hal itu diceritakan MIryam saat diperiksa di Gedung KPK.

Sejumlah anggota Komisi III pun mengusulkan agar rekaman pemeriksaan Miryam dibuka untuk membuktikan kebenaran pernyataan Novel.

Usulan hak angket pun telah disetujui di Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) lalu. Selain soal rekaman pemeriksaan Miryam, sejumlah hal terkait KPK juga akan didalami melalui hak angket tersebut.

Di antaranya mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan KPK Tahun 2015 di mana tercatat tujuh indikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga tata kelola dokumentasi dalam proses hukum penindakan dugaan kasus korupsi.

(Baca juga: Mahfud MD: KPK Tak Bisa Jadi Subyek untuk Hak Angket)

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com