JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menganggap DPD mulai disusupi kepentingan politik. Itu karena, sebagian anggota DPD merupakan anggota partai politik.
Adanya pengaruh partai politik tampak dalam rapat paripurna lalu yang memperlihatkan bahwa para senator itu sedang berebut kekuasaan.
"Adegan kerusuhan yang kita saksikan muncul dari adanya interest politik yang memaksakan segala cara apa yang jadi agenda politik bisa terlaksana," ujar Lucius dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
(Baca: "DPD Jadi Terkenal karena Berita Tidak Baik")
Padahal, marwah DPD yakni sebagai representasi daerah untuk memperjuangkan pembangunan.
Bahkan, kata Lucius, perkara salah ketik dalam putusan Mahkamah Agung saja bisa menimbulkan gesekan yang begitu besar.
Ia mengatakan, kepentingan politik itulah yang memengaruhi tafsir mereka terhadap putusan MA.
Dalam putusan tersebut, MA jelas membatalkan tata tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun.
Putusan tersebut juga ada salah ketik yang menimbulkan polemik lebih dalam lagi.
"Yang membuat semua tidak jelas, kepentingannya tidak sesuai dengan aturan itu. Mereka mengutak atik dan menafsirkan ini dan itu, dikaburkan dengan kepentinga politik," kata Lucius.
(Baca: Senator DPD Sebut Ada Pimpinan yang Pernah Datangi Kemenkumham Minta Cabut Tatib)
Sementara itu, peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Khoirul Fahmi menganggap DPD mulai disusupi kepentingan politis semenjak syarat non parpol dihilangkan.
Padahal, sebelumnya ada syarat yang mengatur bahwa anggota DPD tidak menjadi pengurus partai minimal lima tahum sebelum pemilu. Dengan demikian, mereka steril dari kepentingan yang didorong partai.
"Mensyaratkan bukan orang parpol penting sehongga bisa memisahkan ini representasi politik, ini representasi daerah," kata Fahmi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.