JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019 GKR Hemas mengatakan, tidak pernah menyatakan mundur dari kursi pimpinan DPD. Akibatnya, kata dia, tidak pernah ada kekosongan pimpinan DPD sebagai dasar pemilihan pimpinan DPD baru.
"Tidak ada dasar bagi pimpinan sidang sementara untuk memilih pimpinan baru. Direbutnya pimpinan sah DPD d iluar batas rasionalitas nalar politik dan hukum," kata Hemas di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Menurut Hemas, situasi DPD tidak hanya menjadi potret para senator, melainkan juga menjadi cermin penegakan hukum di Indonesia.
Hemas mempertanyakan sikap Mahkamah Agung (MA) melalui Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suwardi yang melantik tiga pimpinan baru DPD.
Mereka adalah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Hemas meminta kepada Suwardi untuk memberikan penjelasan kepada publik terhadap pengangkatan pimpinan baru.
"Bagi saya ini bukan soal kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan, tapi politik harus tunduk pasa hukum dan hukum harus tunduk pada hukum itu sendiri," ujar Hemas.
Hemas mengaku pernyataan sikapnya didukung sekitar 70 orang anggota DPD. Komunikasi dengan anggota DPD lainnya, lanjut dia, terjadi hingga selasa (4/4/2017) malam. Saat pembacaan sikap, hadir anggota DPD asal Provinsi Jambi Juniwati T. Masjchun Sofwan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.