Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MUI: Tidak ada Komentar Lagi soal Aksi 313

Kompas.com - 31/03/2017, 18:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menolak menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi 313 yang digelar di depan Istana Presiden, Jumat (31/3/2017).

Usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Ma'ruf dan jajaran pengurus MUI lainnya menggelar konferensi pers di Kantor Presiden.

Di Istana, Ma'ruf dan Ketua MUI bidang ekonomi Luqmanul Hakim menjelaskan hasil pertemuannya dengan Presiden Jokowi.

Di penghujung konferensi pers, wartawan bertanya perihal aksi menuntut diberhentikannya Basuki Tajahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta yang digelar Forum Umat Islam (FUI) sekitar 500 meter dari Istana Presiden. Ma'ruf pun menolak untuk menjawabnya.

 

"Kami (MUI dan Presiden) tidak membicarakan aksi (313)," ujar Ma'ruf.

"Sekarang ini (kami bicara soal) aksi ekonomi. Pemberdayaan umat, sinergi antarpelaku ekonomi. Siapa perlu apa, saling menopang dan kemitraan," lanjut dia.

Pada akhir konferensi pers, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengulang kembali pernyataannya.

"Tidak ada komentar lagi soal aksi 313," ujar Ma'ruf.

Diketahui, Ma'ruf menemui Presiden sehari lalu, Kamis (30/3/2017). Saat itu, Ma'ruf berpendapat, sebenarnya tidak perlu lagi ada aksi unjuk rasa 313.

(Baca: Ketua MUI: Besok Tidak Perlu Demo)

"Kalau menurut saya, besok itu seharusnya kita tidak perlu lagi demo-demo seperti itu," ujar Ma'ruf kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis.

Pasalnya, tuntutan para pengunjuk rasa sudah sering dilontarkan. Pemerintah pun sudah menampung aspirasi tersebut.

"Sebenarnya sudah cukup didengar keinginan-keinginan itu," ujar Ma'ruf.

(Baca: Bukan Soal Aksi 313, Ini yang Dibahas Jokowi dan MUI di Istana)

 

Namun, jika penyelenggara tetap bersikukuh melakukan unjuk rasa, Ma'ruf berharap agar aksi tersebut dilakukan dengan tertib dan aman.

Ma'ruf juga berharap aksi unjuk tersebut tetap pada tuntutan awal, tidak melebar ke mana-mana. Misalnya, ke arah melengserkan pemerintahan sah saat ini.

"Saya harap dilakukan dengan santun dan tidak ada isu-isu tidak tertib atau melebar ke mana-mana. Apalagi ada upaya untuk mengganti pemerintahan. Saya rasa itu ngawur," ujar Ma'ruf.

Kompas TV Terkait demo yang menyoal kasus Basuki Tjahaja Purnama, Maâ??ruf menilai tidak perlu lagi demo karena menurutnya sudah cukup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com