Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MoU Polri, Kejagung, dan KPK Dinilai Memperlemah Penegakan Hukum

Kompas.com - 30/03/2017, 06:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Miko mengatakan, kerja sama tiga lembaga penegak hukum itu penting, namun tetap harus sesuai koridor hukum acara pidana dan Undang-undang KPK.

(Baca: Fahri Anggap KPK Tak Paham UU karena Bikin Mou dengan Polri dan Kejagung)

"Sebaiknya KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan kembali pada prosedur dan penggeledahan yang diatur KUHAP di mana tidak memerlukan prosedur pemberitahuan kepada pimpinan institusi yang anggotanya sedang digeledah dan diperiksa," kata Miko.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo menilai, pihaknya tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, poin-poin yang ditetapkan dalam nota kesepahaman sesuai dengan undang-undang.

"Kita mengikuti sesuai dengan undang-undang saja. Justru penyempurnaan dari MoU sebelumnya," ujar Agus.

Sementara itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, aturan tersebut sudah lama bergulir dalam kesepakatan sebelumnya.

Beberapa anggota polisi pernah diperiksa dalam kaitan kasus korupsi di KPK dan didampingi oleh advokat internal.

"Karena di internal kita kemungkinan pihak tertentu yang diminta keterangan tidak paham dengan hukum yang dihadapi. Itu normal saja," kata Boy.

(Baca: Komisi III Akan Pelajari MoU KPK, Kejagung, dan Polri)

Pemeriksaan itu, kata Boy, dilakukan di kantor polisi. Hal tersebut justru mempermudah proses hukum karena keterbatasan waktu penyidikan.

Boy mengatakan, anggota polisi punya kesibukan sehingga mungkin tak sempat datang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Koordinasinya jadi pada upaya mempercepat proses pelaksanaan karena sedang bertugas, sama-sama profesi menangani korupsi, jadi sesuatu yang biasa," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Nasional
TNI Ungkap Ancaman Pidana bagi Prajurit yang Terlibat Judi 'Online'

TNI Ungkap Ancaman Pidana bagi Prajurit yang Terlibat Judi "Online"

Nasional
Gebrakan Satgas Judi 'Online' Dinantikan, Diharap Tak Sekadar Retorika

Gebrakan Satgas Judi "Online" Dinantikan, Diharap Tak Sekadar Retorika

Nasional
Gugat ke MK soal Usia Calon Kepala Daerah, 2 Mahasiswa Ini Minta Jokowi Dipanggil

Gugat ke MK soal Usia Calon Kepala Daerah, 2 Mahasiswa Ini Minta Jokowi Dipanggil

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Satgas Judi "Online" Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Nasional
PPATK: Ada Uang Terkait Judi 'Online' Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

PPATK: Ada Uang Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

Nasional
LPSK Belum Lindungi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon'

LPSK Belum Lindungi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com