Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Judi "Online" Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Kompas.com - 18/06/2024, 15:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online atau Daring diharap bersikap tegas buat memberantas praktik ilegal itu yang merugikan masyarakat.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wisnu Wijaya Adiputra, berharap Satgas itu mengambil langkah terukur dan bukan kontraproduktif seperti usulan memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi keluarga pelaku judi daring.

“Jangan sampai blunder, seperti usulan bansos untuk penjudi online itu. Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana Pasal 1 Keppres tersebut, bahwa Satgas dibentuk sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu,” kata Wisnu dalam keterangan pers, seperti dikutip pada Selasa (18/6/2024).

Wisnu juga menyampaikan harapan supaya Satgas Pemberantasan Judi Online baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.

Satgas itu dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

Baca juga: PPATK: Ada Uang Terkait Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara


Menurut Wisnu, percepatan pemberantasan judi daring bisa dilakukan dengan menindak para pemain, bandar, jaringan bisnis, serta para oknum menjadi beking kegiatan ilegal itu.

“Kami berharap, di bawah komando Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai ketua, Satgas Judi Daring bisa secepatnya memberantas perjudian online di Indonesia hingga ke akar-akarnya,” ujar Wisnu.

Wisnu juga menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring sekaligus Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, yakni memberikan bantuan sosial kepada keluarga pelaku judi daring.

Dia mengatakan, jika usulan itu dilaksanakan diperkirakan bakal membuat para penjudi daring semakin kecanduan, serta bisa merangsang munculnya penjudi baru.

“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos," ucap Wisnu.

Baca juga: PPATK: Ada Dana Terkait Judi Online Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan

"Mestinya pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” sambung Wisnu.

Menurut catatan Wisnu, dari 2.236 kasus perjudian dibongkar Polri pada Juli sampai September 2022, ternyata 1.125 di antaranya kasus judi daring.

Sementara itu mengacu kepada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi daring pada 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Bahkan masih menurut PPATK, pada kuartal I Januari-Maret 2024 perputaran uang judi daring sudah menyentuh angka Rp 100 triliun.

Presiden Jokowi juga menyatakan sampai saat ini mereka sudah menutup akses sebanyak 2,1 juta situs judi daring.

Baca juga: Pelaku Judi Online Tak Selalu Miskin, Bansos Bukan Solusinya

Dia mengajak masyarakat saling menjaga dan mengingatkan supaya tidak tergiur rayuan judi daring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com