Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syair "Ibu Bumi" di Kotak Semen Kaki Para Petani Kendeng...

Kompas.com - 14/03/2017, 19:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petani dari kawasan Pegunungan Kendeng kembali melakukan aksi protes semen kaki di depan Istana Negara pada Selasa (14/3/2017) siang, pukul 14.00 WIB. Sebelas petani itu mencor kaki mereka dengan semen dalam sebuah kotak berukuran 25 x 25 cm persegi.

Di bagian depan kotak tertulis tuntutan mereka, "Tolak Pabrik Semen". Sementara di sisi sampingnya ada sebuah kalimat yang ditulis menggunakan huruf aksara Jawa kuno.

Jika dibahasakan tulisan tersebut berbunyi “Ibu bumi wis maringi, ibu bumi dilarani, ibu bumi kang ngadili,” yang artinya "Ibu bumi sudah memberi, ibu bumi disakiti, ibu bumi akan mengadili."

Syair berjudul "Ibu Bumi" itu pula yang kerap dinyanyikan oleh Sukinah, petani perempuan asal Rembang, sepanjang aksi semen kaki.

Menurut Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Joko Prianto, syair itu merupakan tembang Jawa yang sering dinyanyikan oleh para petani Pegunungan Kendeng sebagai pujian terhadap alam.

(Baca: Aksi Hari Kedua, Petani Kendeng yang Mencor Kaki Terus Bertambah)

"Tembang itu memang sering dinyanyikan oleh petani Kendeng. Seperti doa-doa agar alam di Kendeng tetap Lestari," ujar Joko.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto Syair tembang Jawa berjudul
Lagu "Ibu Bumi" diciptakan oleh masyarakat di komunitas adat Sedulur Sikep yang juga mendiami kawasan Pegunungam Kendeng.

Gunretno dari komunitas Sedulur Sikep mengatakan, tembang Ibu Bumi merupakan doa-doa yang sengaja diciptakan sebagai pengingat kepada manusia agar selalu menjaga kelestarian alam. Mereka memercayai bahwa bumi adalah seorang ibu yang harus dirawat, dijaga dan tidak boleh disakiti.

Maka Sedulur Sikep memandang bahwa satu-satunya yang bisa diperbuat oleh manusia untuk bertahan hidup adalah dengan cara bertani dan tidak merusak alam.

(Baca: Petani Kendeng Enggan Buka Belenggu Semen di Kaki Sebelum Bertemu Jokowi)

"Kalau dilihat dari syairnya, ada makna yang ingin disampaikan. Bumi itu sudah memberikan manusia kehidupan. Maka jangan disakiti. Kalau disakiti Ibu Bumi akan marah dan akan membalas perbuatan manusia yang merusak," ungkap Gunretno.

Pada aksi protes di hari kedua ini, jumlah petani yang mencor kakinya bertambah menjadi sebelas orang setelah sehari sebelumnya sepuluh petani mencor kakinya lebih dulu.

Aksi semen kaki oleh petani Kendeng itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap izin lingkungan baru bagi PT. Semen Indonesia yang diteken Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan terbitnya izin tersebut kegiatan penambangan karst PT. Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com