Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Hari Kedua, Petani Kendeng yang Mencor Kaki Terus Bertambah

Kompas.com - 14/03/2017, 15:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petani dari kawasan Pegunungan Kendeng kembali melakukan aksi protes semen kaki di depan Istana Negara pada Selasa (14/3/2017) siang, pukul 14.00 WIB.

Pada aksi protes di hari kedua ini jumlah petani yang mencor kakinya bertambah menjadi sebelas orang setelah sehari sebelumnya sepuluh petani mencor kakinya lebih dulu.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Joko Prianto menuturkan, jumlah petani akan terus bertambah sampai mereka bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mengabulkan tuntutan mereka.

Gunretno dari komunitas Sedukur Sikep pun ikut mencor kakinya dengan semen dan bergabung dengan sepuluh petani lainnya.

"Kami kembali menggelar aksi di depan Istana dan jumlah petani yang mencor kaki dengan semen akan terus bertambah sampai Presiden Jokowi mencabut izin pabrik semen," ujar Joko.

(Baca:  Petani Kendeng Enggan Buka Belenggu Semen di Kaki Sebelum Bertemu Jokowi)

Pada kesempatan yang sama anggota JMPPK asal Pati, Suharno mengatakan, rencananya sore ini puluhan warga Pati dan Rembang akan datang ke Jakarta untuk memberikan solidaritasnya. Menurut Suharno, mereka juga sudah bersedia untuk ikut mencor kaki dengan semen di depan Istana Negara.

"Rencananya sore ini sebanyak dua bus akan berangkat ke Jakarta. Mereka warga dari Pati dan Rembang," kata Suharno.

Aksi semen kaki oleh petani Kendeng itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap izin lingkungan baru bagi PT. Semen Indonesia yang diteken Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan terbitnya izin tersebut kegiatan penambangan karst PT. Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan.

(Baca: Warga Gunung Kendeng Kirim Surat kepada Jokowi, Apa Isinya?)

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Joko Prianto menuturkan, para petani Kendeng ini tidak akan melepaskan belenggu semen dari kaki mereka sampai Presiden Jokowi mengabulkan tuntutan mereka.

Mereka meminta Presiden Jokowi segera mencabut izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Ganjar dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.

"Aksi semen kaki ini adalah gambaran apa yang dialami oleh para petani di Pegunungan Kendeng. Hidup mereka telah terbelenggu dengan keberadaan pabrik semen yang merusak alam," ucap Joko.

Pada 5 Oktober 2016 Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan Gugatan Petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT. Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. 

(Baca: Petani Kendeng Menang di MA Lawan PT Semen Indonesia)

Sebelumnya pada 2 Agustus 2016 Presiden Jokowi juga menerima Para Petani Kendeng dan memerintahkan Kantor Staf Presiden bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan  menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng.

Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam kesimpulan awalnya menyebutkan bahwa Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng merupakan kawasan Karst yang harus dilindungi secara Lingkungan Hidup dan tidak boleh ditambang.

Meski sudah ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan Perintah Presiden untuk memoratorium izin, namun pada 23 Februari 2017 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan izin lingkungan.

Kompas TV Petani: Kami Merasa Terbelenggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com