JAKARTA, KOMPAS.com - Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta menyisakan dua pasangan calon yang akan bertarung, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saeful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Sementara, satu pasangan lainnya, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, terhenti di putaran pertama.
Suara empat partai politik pendukung Agus-Sylvi kini jadi rebutan.
Empat partai itu adalah Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.
Ke mana dukungan empat parpol tersebut akan dialihkan?
Hingga pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengenai hasil Pilkada DKI Jakarta diumumkan, keempat partai ini belum menyampaikan sikapnya.
Dua pasangan calon yang akan bertarung di putaran kedua Pilkada DKI, pasti memperebutkan 17 persen suara yang dikantongi pasangan Agus-Sylvi.
Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, pendukung Agus-Sylvi cenderung berlatar belakang Islam moderat, sehingga kemungkinan beralih secara seimbang kepada pasangan Ahok-Djarot maupun Anies Sandi sangat mungkin terjadi.
"Mereka pasti terbagi. Bisa ke Anies, bisa ke Ahok. Pasti signifikan. Karena ini ada 17 persen yang mengambang, plus 22 persen (suara golput). Kalau ditotal ada 39 persen," kata Hendri saat dihubungi, Senin (6/3/2017) malam.
Secara kepartaian, Hendri menilai, selain PDI Perjuangan, tak ada dukungan parpol yang signifikan di DKI.
Menurut dia, hanya pendukung PDI-P yang memiliki loyalitas tinggi. Sisanya, dinilainya labil.
Peran Agus
Hendri mengatakan, peran seorang Agus Harimurti Yudhoyono menjadi penting.
Jika ingin mengalihkan dukungan secara signifikan, "suara" Agus diperlukan.
Jika melihat dinamika pasca putaran pertama, empat partai politik pendukungnya mempunyai sikap masing-masing.
PAN menunjukkan kecenderungan mendukung pasangan Anies-Sandi.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto memberikan sinyal kuat dukungan partainya untuk pasangan tersebut.
Sementara, PPP sudah terlebih dahulu mendukung Ahok-Djarot. Namun, PPP yang mendukung pasangan itu adalah PPP kubu Djan Faridz.
Oleh karena itu, Hendri menilai, kecil kemungkinan PPP Romahurmuziy akan ikut mendukung Ahok-Djarot.
Opsi netral diprediksi paling mungkin diambil.
Adapun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pendukung pemerintah dengan empat kadernya di kabinet, cenderung akan mengarahkan dukungan kepada Ahok-Djarot.
Demokrat akan lebih fleksibel. Hendri memperkirakan, setidaknya ada tiga opsi yang mungkin diambil partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Pertama, mengikuti keputusan SBY. Kedua, jika SBY membuka komunikasinya dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, maka dukungan bisa dialihkan kepada Anies-Sandi.
Sedangkan opsi ketiga, jika pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan SBY bisa terlaksana, tak menutup kemungkinan Demokrat akan ikut mendukung Ahok-Djarot.
"Ini kan menarik. Makanya yang harus mengarahkan langsung Agus. Karena kemarin Agus yang ikut serta. Dia yang harus bicara kepada pendukung, dukung Ahok atau Anies," kata Hendri.
Tak kunjung tentukan sikap
Meski ditunggu-tunggu, empat parpol pendukung Agus-Sylvi belum juga menentukan sikap.
Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, PPP masih meminta masukan kepada senior-senior partai.
"Tentu tidak hanya mempertimbangkan satu hal saja. Kami ingin masukan yang lebih memadai," ujar Arwani.
Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan menyebutkan, pimpinan pusat menyerahkan keputusan kepada pimpinan wilayah teekait dukungan di Pilkada DKI.
"Keputusan diserahkan ke DPW. DPW yang paham dan putuskan yang terbaik," kata Daniel.
Adapun PAN baru berencana mendeklarasikan dukungan pimpinan pusat pada Rabu (8/3/2017) besok.
"Kalau PAN Jaktim, Jakpus, Jabar sudah deklarasi ya untuk mendukung Anies-Sandi," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
"Wilayah (DKI Jakarta) belum. Karena Gubernur kan wilayah. Nanti kita dengar. Saya kira Rabu sudah ada keputusan," kata dia.
Sedangkan Partai Demokrat, rapat pleno, Senin(7/3/2017), belum membuahkan keputusan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, rapat tersebut hanya membahas secara umum pelaksanaan Pilkada 2017 di 101 daerah.