Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Penegakan HAM Era Jokowi, Lain Dulu Lain Kini...

Kompas.com - 21/02/2017, 11:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai saat ini sektor penegakan HAM belum menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menjelang tahun ketiga masa kepemimpinannya, Presiden Jokowi masih fokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Sementara itu, di bidang HAM, belum ada langkah konkret pemerintah yang menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Peneliti bidang HAM dari Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi, berpendapat bahwa dari segi politik, Presiden Jokowi sedang "tersandera" dengan sosok-sosok yang diduga terlibat kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Sosok-sosok tersebut berada di lingkaran terdekat Istana dan menduduki jabatan strategis. Hal itu yang menyebabkan Presiden Jokowi sulit membuat kebijakan strategis dalam menuntaskan pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Kebijakan strategis untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu itu belum ada. Wacana penuntasan pelanggaran HAM hanya menjadi manuver politik pemerintah," ujar Rosyidi saat ditemui di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

(Baca: Sumarsih Anggap Jokowi Lebih Tak Manusiawi ketimbang Presiden Sebelumnya)

Rosyidi menuturkan, ketidakjelasan langkah pemerintah bisa dirunut dari wacana penyelesaian kasus Peristiwa 1965.

Pada awal 2016 lalu, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sempat menggelar Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 dari Perspektif Sejarah.

Simposium tersebut sejatinya diinisiasi sebagai langkah awal proses rekonsiliasi antar-korban dan negara. Namun, hingga kini publik belum mengetahui hasil rekomendasi Simposium Nasional.

"Bahkan penyelesaian kasus 1965 terkesan mandek," kata Rosyidi.

Tidak lama berselang, muncul wacana pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi, terutama kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

(Baca: Kontras Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman)

Wacana rekonsiliasi sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.

Menurut Rosyidi, wacana tersebut jelas melukai perasaan keluarga korban dan melanggar asas keadilan yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Seperti kita tahu, konsep rekonsiliasi pernah muncul dalam bentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. MK menilai KKR tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Artinya tidak sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan HAM dan Konstitusi," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com