Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Penegakan HAM Era Jokowi, Lain Dulu Lain Kini...

Kompas.com - 21/02/2017, 11:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Dewan Kerukunan Nasional

Munculnya wacana rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM masa lalu seiring dengan tercetusnya pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) oleh Menko Polhukam Wiranto. Pembentukan DKN disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

Wiranto menyebut salah satu tujuan pembentukan adalah menggantikan peran KKR untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Namun, kemudian, pernyataan tersebut dia bantah.

Menurut Wiranto, kewenangan DKN hanya berada pada lingkup penyelesaian konflik horizontal di tengah masyarakat dan konflik vertikal yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah.

Meski demikian, kata Rosyidi, masih ada kekhawatiran bahwa DKN digunakan sebagai sarana rekonsiliasi kasus HAM masa lalu.

(Baca: Datangi Istana, Kontras Protes Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

"Pembentukan DKN saya rasa lebih pada manuver politik. Langkah politik yang dikeluarkan itu cenderung cari aman. Selalu, dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM itu dipukul rata melalui jalur non-yudisial. Padahal, rekonsiliasi itu butuh pengungkapan kebenaran melalui jalur yudisial," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemantauan dan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma mengatakan, berdasarkan investigasi dan informasi yang diperoleh dari Kantor Staf Kepresidenan, ada tiga poin utama kewenangan DKN dalam draf rancangannya.

Ketiga poin tersebut adalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, serta penanganan konflik horizontal dan kasus intoleransi.

Menurut Feri, pembentukan DKN tidak sesuai dengan komitmen Presiden Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

(Baca: Jokowi Akui Belum Berhasil Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu)

Saat pidato peringatan hari HAM se-dunia, 9 Desember 2014 dan 11 Desember 2015, Presiden Jokowi menegaskan, kasus pelanggaran HAM masa lalu akan diselesaikan melalui dua jalan, yakni jalur yudisial dan non-yudisial.

Pidato tersebut ditegaskan kembali secara spesifik dalam dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

"Kami menolak konsep DKN yang diusulkan oleh Wiranto. DKN memiliki sejumlah cacat, tidak kredibel dan melanggar aturan. Dugaan bahwa DKN ini punya kepentingan politik pribadi Wiranto juga terlihat dalam proses penyusunan konsep dan draf-nya yang sangat tertutup dan tidak partisipatif. Korban tidak diajak bicara atau dimintai pendapat," kata Feri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com