Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Penegakan HAM Era Jokowi, Lain Dulu Lain Kini...

Kompas.com - 21/02/2017, 11:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai saat ini sektor penegakan HAM belum menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menjelang tahun ketiga masa kepemimpinannya, Presiden Jokowi masih fokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Sementara itu, di bidang HAM, belum ada langkah konkret pemerintah yang menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Peneliti bidang HAM dari Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi, berpendapat bahwa dari segi politik, Presiden Jokowi sedang "tersandera" dengan sosok-sosok yang diduga terlibat kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Sosok-sosok tersebut berada di lingkaran terdekat Istana dan menduduki jabatan strategis. Hal itu yang menyebabkan Presiden Jokowi sulit membuat kebijakan strategis dalam menuntaskan pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Kebijakan strategis untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu itu belum ada. Wacana penuntasan pelanggaran HAM hanya menjadi manuver politik pemerintah," ujar Rosyidi saat ditemui di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

(Baca: Sumarsih Anggap Jokowi Lebih Tak Manusiawi ketimbang Presiden Sebelumnya)

Rosyidi menuturkan, ketidakjelasan langkah pemerintah bisa dirunut dari wacana penyelesaian kasus Peristiwa 1965.

Pada awal 2016 lalu, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sempat menggelar Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 dari Perspektif Sejarah.

Simposium tersebut sejatinya diinisiasi sebagai langkah awal proses rekonsiliasi antar-korban dan negara. Namun, hingga kini publik belum mengetahui hasil rekomendasi Simposium Nasional.

"Bahkan penyelesaian kasus 1965 terkesan mandek," kata Rosyidi.

Tidak lama berselang, muncul wacana pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi, terutama kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

(Baca: Kontras Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman)

Wacana rekonsiliasi sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.

Menurut Rosyidi, wacana tersebut jelas melukai perasaan keluarga korban dan melanggar asas keadilan yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Seperti kita tahu, konsep rekonsiliasi pernah muncul dalam bentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. MK menilai KKR tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Artinya tidak sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan HAM dan Konstitusi," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com