Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Ahok Munculkan Dinamika Hak Angket di DPR...

Kompas.com - 14/02/2017, 07:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang kembali mengaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta yang saat ini berstatus terdakwa menyebabkan dinamika di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dinamika ini kemudian menyebabkan munculnya usulan hak angket, yang hendak menginvestigasi pemerintah yang tidak memberhentikan Ahok.

Menurut para pengusul hak angket, pemerintah telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena tak memberhentikan Ahok yang berstatus terdakwa.

Mereka pun menilai, pemerintah melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada karena melakukan serah terima jabatan pada 11 Februari 2017, yang masih termasuk masa kampanye.

Sejauh ini, empat fraksi di DPR yakni PAN, Demokrat, Gerindra, dan PKS secara resmi menyerahkan draf usulan hak angket kepada pimpinan DPR.

Pimpinan DPR yang diwakili Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto menerima daftar tanda tangan yang diberikan oleh empat fraksi tersebut di Ruang Kerja Fadli Zon, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/2/2017).

"Makanya, karena ini pemerintah melanggar undang-undang yang sudah jelas ada, yakni Undang-Undang Pemda, dengan ini kami inisiasi hak angket," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

"Dengan hak angket ini kami ingin menguji kebijakan pemerintah yang terhitung pelanggaran karena tidak memberhentikan saudara Basuki Tjahaja Purnama," lanjut Fadli.

Sebelumnya, DPR juga diramaikan dengan wacana hak angket terkait dinamika yang terjadi akibat kasus Ahok.

Usulan hak angket ini diinisiasi Partai Demokrat, atas dugaan penyadapan atas Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dugaan ini muncul dalam sidang Ahok.

Saat itu kuasa hukum Ahok mengaku memiliki bukti rekaman percakapan antara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dengan SBY ihwal keluarnya pandangan hukum MUI terkait memilih pemimpin nonmuslim.

Namun, hingga sekarang, usulan hak angket tersebut tak lagi terdengar. Meski demikian, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman mengklaim hak angket dugaan penyadapan itu tetap siap digulirkan.

"Sudah siap, tinggal kami ajukan, sudah lintas fraksi. Ya tunggu saja. Kami enggak grasak grusuk, pelan tapi pasti," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate. Menurut Johnny hak angket yang tengah diinisiasi beberapa fraksi, tak memiliki substansi dan argumentasinya kurang kuat.

"Itu (hak angket) sama saja memindahkan politik DKI Jakarta ke tingkat nasional, itu tidak bijak namanya. Hak angket merupakan hak luar biasa yang dimiliki DPR, jangan digunakan hanya untuk kepentingan pragmatis," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menambahkan, jika DPR hendak menguji langkah Mendagri yang tak memberhentikan Ahok, semestinya dimulai melalui Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri.

Jika dirasa belum cukup, Komisi II bisa membentuk panitia kerja untuk memahami lebih dalam Pasal 83 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

"Jika masih belum mencukupi, maka DPR bisa membentuk pansus antar-fraksi sehingga rekomendasi yang diberikan bersifat konstruktif. Para politisi harusnya jaga sikap di masa tenang ini," ucap Johnny.

Dinilai aneh

Menanggapi polemik hak angket ini, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menilai janggal kemunculan dua hak angket terkait dugaan penyadapan dan pemberhentian Ahok.

"Dengan catatan kinerja pengawasan yang jelek itu, kita pun merasa ada yang aneh dari DPR ketika secara beruntun mengusulkan penggunaan hak angket. Apalagi kedua usulan yang diajukan sama-sama bertalian dengan figur Ahok," ujar Lucius melalui pesan singkat, Senin (13/2/2017).

"Walaupun tentu saja DPR menggunakan isu atau kebijakan pemerintah demi tak terkesan sedang menyerang Ahok memanfaatkan penggunaan hak angket," lanjut dia.

Ia juga menilai tak masuk akal jika kemunculan dua usulan angket itu sebagai ekspresi fungsi pengawasan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com