Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz

Kompas.com - 30/01/2017, 18:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, penyidik menanyakan proses perencanaan anggaran pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010 kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni.

Pertanyaan itu di antaranya terkait proses pembuatan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang memuat pendapatan dan belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai dasar pelaksanaan penggunaan anggaran.

"Proses perencanaan anggaran. Termasuk DPA, pengajuan anggaran tersebut dan mekanisme prosesnya," kata Adi saat dihubungi Senin (30/1/2017).

Hal itu berbeda dengan pernyataan Sylviana. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tujuh jam, Sylvi mengaku ditanya terkait proses pembangunan masjid.

Menurut Adi, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Sylvi. Dalam penyidikan kasus tersebut, Adi menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan ahli konstruksi.

"Karena masalah konstruksi, kami harus lebih hati-hati," ucap Adi.

Sebelumnya, Sylviana Murni mengaku tidak terlibat dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sylvi menyebutkan, pembangunan masjid terjadi pada tahun 2010.

Menurut dia, saat itu ia tidak ikut memantau proses pembangunan masjid karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama sembilan bulan, yakni pada 26 Januari 2010 hingga 29 September 2010.

Setelah mengikuti pendidikan di Lemhanas, Sylvi menuturkan ia tidak lagi menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat, melainkan menjabat sebagai Asisten Pemerintahan DKI.

Dalam kesempatan itu, Sylvi mengakui ikut terlibat dalam proses pembuatan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Saya di awal memang pengajuan DPA iya, tapi pelaksanaan yang ditanyakan teknisnya. Nah saat itu saya sedang Lemhanas," ucap Sylvi.

(Baca: Sylviana: Saat Pembangunan Masjid, Saya Lagi Pendidikan di Lemhanas)

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya, masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah. Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dan sesudah dibangun.

Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya turun dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.

Petugas sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.

Kompas TV Demokrat Minta Pemeriksaan Sylviana Murni Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com