"Makanya tahun kemarin ada Ketua DPR (Marzuki Alie), Ketua DPD Pak Irman Gusman ikut, Pak Anies (Baswedan) pun ikut. Jadi kami terbuka, setiap konvensi terbuka," kata dia.
(Baca juga: "Presidential Threshold" dan Asa Partai Baru Jelang Pemilu 2019)
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, menganggap usulan konvensi cukup menarik. Ketika nanti disepakati presidential threshold 0 persen, maka harus diikuti dengan pengaturan soal rekrutmen capres.
Hal itu, kata dia, tak bisa dibebaskan begitu saja kepada partai politik dengan mekanismenya masing-masing.
"Selama ini kan soal rekrutmen capres, calon DPR (caleg), kepala daerah, tidak ada ketentuan dalam undang-undang, sehingga perlakuannya berbeda-beda," ucap Lukman.
"Ada konvensi, rapat pleno, tertutup. Kan enggak seragam, tergantung konstitusi parpol masing-masing. Kalau Undang-Undang mengatur, itu mau tidak mau parpol harus ikut," tuturnya.
Ia menyebutkan, yang terpenting ada dua hal yang harus dikedepankan, yaitu membuka ruang publik yang sebesar-besarnya untuk berpartisipasi dan juga memberikan penilaian kepada calon-calon yang ada.
"Kalau kemudian ada normanya, itu bagus," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menilai pola rekrutmen capres dari masing-masing partai tak perlu diatur lebih jauh dalam undang-undang.
Menurut dia, parpol tidak bisa diatur terlalu jauh oleh undang-undang. Sebab, undang-undang merupakan regulasi yang bersifat umum dan dibuat agar bisa membantu proses sinergi dan optimalisasi sebuah parpol.
Ia meyakini setiap partai akan menyiapkan calon-calon terbaiknya untuk diusung pada pilpres.
"Rekrutmen kan beda-beda. Tapi secara umum hampir sama, lah. Semua ingin menyiapkan kader-kader terbaiknya. Tidak hanya (untuk) calon tapi (untuk) menang," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.