Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Presidential Threshold" dan Asa Partai Baru Jelang Pemilu 2019

Kompas.com - 16/01/2017, 08:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Islam Damai Aman (Idaman) menyambut positif keinginan sejumlah partai politik di parlemen yang mengusulkan angka 0 persen untuk ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Sebagai partai yang baru lolos verifikasi administrasi Kementerian Hukum dan HAM, Partai Idaman juga ingin mencicipi kontestasi pemilu presiden 2019 mendatang dengan mengusung calon yang diinginkan.

Hal itu dapat teralisasikan, jika usulan presidential threshold dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) mengakomodasi usulan angka 0 persen sebagai ambang batas.

Adapun saat ini, usulan pemerintah untuk presidential threshold adalah presiden dan wakil presiden dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

"Usulan dari pemerintah ini agak-agak merepotkan buat kami. Pemerintah kan mengusulkan parpol yang mendapatkan kursi itu berhak mencalonkan capres," ujar Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah saat dihubungi, Minggu (15/1/2017).

Hal itu, kata Ramdansyah, akan bertentangan dengan semangat yang ingin dilahirkan dari putuaan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak.

Senada dengan Ramdansyah, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq menilai tak relevan jika hasil pemilu legislatif 2014 kembali dijadikan acuan untuk pemilihan presiden 2019.

Terlebih, Perindo berkeinginan untuk mengusung sang Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo untuk maju sebagai capres di 2019.

"Hasil pemilu sebelumnya kan sebagai patokan aspirasi rakyat untuk lima tahun yang saat ini sedang berjalan. Sementara pemilu 2019 belum punya rujukan," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni berpendapat serupa. Juli mengatakan gagasan soal presidential threshold berpotensi kembali digugat ke MK karena bertentangan dengan putusan MK soal pilkada serentak.

Selain itu, hasil pileg 2014 dinilai tak relevan digunakan karena dinamika politik sekarang dan 2014 sudah berbeda.

"Apakah mungkin threshold pada pilpres yang akan datang diambil dari dinamika politik lima tahun yang lalu? Kan enggak masuk akal," kata Juli.

Presidential threshold, kata dia, juga akan membawa Indonesia kembali pada polarisasi capres pada 2014 lalu. Ia memprediksi, jumlah capres tak akan lebih dari tiga jika threshold yang sama diberlakukan.

"Padahal kalau ada, wajah-wajah segar maju saja. Biar terjadi pengerucutan secara alami. Lebih demokratis menurut saya," tuturnya.

Semua parpol juga masih harus melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU), tak hanya parpol baru tapi juga parpol lama.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com