JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menilai pengajuan calon presiden yang akan didukung untuk Pilpres 2019 adalah hak konstitusional masing-masing partai.
Hal itu diungkapkan Romahurmuziy menanggapi keinginan mayoritas kader Partai Gerindra untuk kembali mengusung Prabowo Subianto ke Pilpres 2019.
Romi, demikian Romahurmuziy akrab disapa, menganggap keinginan tersebut akan membangkitkan kembali persoalan polarisasi akibat kontestasi pada Pilpres 2014 lalu yang dampaknya kurang baik terhadap suasana politik ke depan.
"Dengan adanya pengumuman ini tentu akan mengangkat kembali persoalan kontestasi. Dan politik nasional akan mengalami lagi bipolarisasi," kata Romahurmuziy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
"Bisa dibayangkan kalau persoalan pilpres sudah secara dini terangkat lagi sebagai sebuah kontestasi, maka semua peristiwa politik ke depan akan selalu dibawa ke sana (2014). Dan itu tidak sehat untuk politik nasional," tuturnya.
(Baca juga: Prabowo dan Prediksi Pertarungan Pilpres 2019)
Menurut Romi, penyampaian calon presiden tersebut lebih baik jika disampaikan setelah Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) rampung dibahas.
Dengan selesainya kodifikasi UU Pemilu, medan pertarungan pilpres dan pileg sudah jelas aturannya.
"Dengan demikian, kita sudah memiliki lapangan dan aturan main yang jelas. Kita mau masang 'petinju' tapi belum tahu yang akan dipertandingkan ini adalah kelas berat atau junior," kata anggota Komisi III itu.
Romi menyinggung soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Dalam draf yang diajukan pemerintah, presidential threshold tetap 20 hingga 25 persen. Angka tersebut masih bisa berubah pada pembahasan RUU Pemilu. Misalnya menjadi 0 persen.
Jika angka tersebut dipilih, maka setiap partai politik bisa mencalonkan siapa pun.
Sebaliknya, jika presidential threshold berubah menjadi 30 persen maka syarat pencalonan presiden akan lebih ketat.
"Jadi hal-hal yang saya pikir akan lebih elok bila kita selesaikan dulu undang-undangnya. Baru seperti ini yang akan maju A atau B," ucap Romi.
(Baca juga: Diminta Kader untuk Jadi Calon Presiden 2019, Apa Jawaban Prabowo?)