Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Belum Satu Suara soal Ambang Batas Pencapresan

Kompas.com - 16/01/2017, 07:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) tengah bergulir di DPR. Sepuluh fraksi kini tengah berlomba memperjuangkan kepentingan masing-masing menjelang pemilu 2019.

Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, pemilu legislatif dan pemilu presiden akan diselenggarakan serentak pada tahun tersebut.

Dalam satu-dua hari ini, daftar inventarisasi masalah (DIM) masing-masing fraksi harus sudah terkumpul di Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.

Adapun suara di parlemen saat ini terbelah. Sejumlah partai bersikeras agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tetap ada.

Partai di pihak ini setuju atas usulan pemerintah, yaitu presiden dan wakil presiden dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

Sedangkan di sisi lain, ada yang menginginkan presidential threshold menjadi 0 persen. Alasannya, agar setiap partai politik punya kesempatan mengajukan calon presiden masing-masing dan pilihan semakin beragam.

Tidak hanya itu, partai yang masih menentukan menimbang-nimbang pun ada.

Koalisi ideologis

Lima fraksi di parlemen menganggap angka presidential threshold yang diajikan pemerintah sudah tepat. PDI-P, misalnya, yang secara tegas menginginkan angkanya tetap 20-25 persen.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo menuturkan, sejak awal PDI-P berharap terbentuknya koalisi yang bersifat ideologis, bukan pragmatis dan transaksional. Dengan begitu, jalannya pemerintahan dapat berjalan secara stabil dan efektif.

Tanpa batasan presidential threshold, PDI-P menilai partai-partai politik akan melakukan proses tawar-menawar dan sistem transaksi dengan capresnya. Hal itu, menurut Arif, berdampak pada stabilitas pemerintahan.

"Anda bayangkan, kalau nanti masih 10 partai, mereka punya calon sendiri-sendiri. Katakanlah salah satu menang dan menangnya kebetulan satu putaran. Yang kita bayangkan bagaimana?" tutur Arif saat dihubungi, Minggu (15/1/2017).

Dia menjelaskan, jika salah satu partai menang, maka akan berhadapan dengan sembilan partai lain. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, maka partai itu pun akan melakukan koalisi dengan partai lain.

"Pasti akan terjadi koalisi pada saat pembentukan kabinet. Nah itulah koalisi yang pragmatis yang sampai hari ini selalu berlangsung," ujar Arief.

Hal yang sama diungkap politisi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman, yang menilai bahwa batasan presidential threshold adalah kewajiban, tidak boleh 0 persen.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com