Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim-Jaksa Diminta Konsisten soal Hak Pencabutan Politik Koruptor

Kompas.com - 06/01/2017, 15:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, berpendapat bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pencabutan hak politik bagi terdakwa kasus korupsi.

Namun, pencabutan hak politik bagi terdakwa memang tidak mudah diterapkan. Menurut Donal, perlu adanya sikap konsisten antara jaksa dan hakim dalam menegakkan hukum atas masalah ini.

"Dua-duanya harus konsisten, baik dari penegak hukum maupun pengadilan sendiri," ujar Donal saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).

Menurut Donal, hakim tidak bisa memberikan vonis pencabutan hak politik bagi terdakwa jika jaksa tidak mencantumkan dalam tuntutan tersebut.

"Sebab akan menimbulkan hal yang kontroversial. Jadi tentu harus dimulai dari jaksa dan kemudian oleh hakim," kata dia.

Menurut Donal, pada berapa persidangan ada hakim yang memvonis terdakwa dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Namun, sejumlah hakim lainnya masih enggan memberikan vonis seperti itu.

Donal mencontohkan pada kasus suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi atas terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.

Majelis hakim saat itu tidak menyertakan vonis pencabutan hak politik seperti tuntutan jaksa KPK. (Baca: Pertimbangan Hakim Tak Cabut Hak Politik Sanusi)

Menurut Donal, ada sikap inkonsisten oleh hakim tersebut dalam upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan korupsi dan menimbulkan efek jera.

"Dalam kasus Sanusi, hak politiknya tidak dicabut, padahal jaksa sudah menuntut. Saya melihat masalahnya pada hakim yang tidak punya kesatuan pandangan dan konsistensi menerima pencabutan hak politik," kata dia.

Ia menambahkan, ke depan jaksa harus selalu menyertakan tuntutan pencabutan hak politik bagi terdakwa kasus korupsi.

Di sisi lain, hakim juga harus memahami bahwa pemidanaan politik ini guna menimbulkan efek jera agar tidak lagi ada kasus korupsi.

"Harusnya hakim sensitif dan peka bahwa ketika hak politik tidak dicabut, nanti setelah dia (terpidana) menyelesaikan hukuman, maka berpotensi (kembali) masuk lagi ke lembaga politik, baik lembaga pemerintah atau DPR. Potensi melakukan kejahatan yang sama bisa dilakukan kembali," kata Donal.

Kompas TV Alasan Artidjo Cabut Hak Politik - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com