Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim-Jaksa Diminta Konsisten soal Hak Pencabutan Politik Koruptor

Kompas.com - 06/01/2017, 15:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, berpendapat bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pencabutan hak politik bagi terdakwa kasus korupsi.

Namun, pencabutan hak politik bagi terdakwa memang tidak mudah diterapkan. Menurut Donal, perlu adanya sikap konsisten antara jaksa dan hakim dalam menegakkan hukum atas masalah ini.

"Dua-duanya harus konsisten, baik dari penegak hukum maupun pengadilan sendiri," ujar Donal saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).

Menurut Donal, hakim tidak bisa memberikan vonis pencabutan hak politik bagi terdakwa jika jaksa tidak mencantumkan dalam tuntutan tersebut.

"Sebab akan menimbulkan hal yang kontroversial. Jadi tentu harus dimulai dari jaksa dan kemudian oleh hakim," kata dia.

Menurut Donal, pada berapa persidangan ada hakim yang memvonis terdakwa dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Namun, sejumlah hakim lainnya masih enggan memberikan vonis seperti itu.

Donal mencontohkan pada kasus suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi atas terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.

Majelis hakim saat itu tidak menyertakan vonis pencabutan hak politik seperti tuntutan jaksa KPK. (Baca: Pertimbangan Hakim Tak Cabut Hak Politik Sanusi)

Menurut Donal, ada sikap inkonsisten oleh hakim tersebut dalam upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan korupsi dan menimbulkan efek jera.

"Dalam kasus Sanusi, hak politiknya tidak dicabut, padahal jaksa sudah menuntut. Saya melihat masalahnya pada hakim yang tidak punya kesatuan pandangan dan konsistensi menerima pencabutan hak politik," kata dia.

Ia menambahkan, ke depan jaksa harus selalu menyertakan tuntutan pencabutan hak politik bagi terdakwa kasus korupsi.

Di sisi lain, hakim juga harus memahami bahwa pemidanaan politik ini guna menimbulkan efek jera agar tidak lagi ada kasus korupsi.

"Harusnya hakim sensitif dan peka bahwa ketika hak politik tidak dicabut, nanti setelah dia (terpidana) menyelesaikan hukuman, maka berpotensi (kembali) masuk lagi ke lembaga politik, baik lembaga pemerintah atau DPR. Potensi melakukan kejahatan yang sama bisa dilakukan kembali," kata Donal.

Kompas TV Alasan Artidjo Cabut Hak Politik - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com