Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Koordinasi Lebih Intensif dengan Polri soal Pemeriksaan Saksi

Kompas.com - 29/12/2016, 07:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada koordinasi lebih intensif terhadap pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini terkait pemeriksaan delapan orang mantan pejabat kepolisian di Sumatera Selatan.

"Ke depan kami berharap hal ini bisa dikoordinasikan dengan lebih baik. Di satu sisi hubungan kelembagaan penting dijaga. Namun dalam proses lebih lanjut perlu kami lakukan koordinasi secara lebih intensif," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Delapan orang pejabat Kepolisian Sumsel sedianya diperiksa pada Selasa (20/12/2016) hingga Kamis (22/12/2016). Namun, tidak satu pun di antara mereka menghadiri agenda pemeriksaan di KPK.

(Baca: 8 Mantan Pejabat Kepolisian Sumsel Tak Hadiri Pemeriksaan KPK)

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Kasus itu melibatkan Bupati non-aktif Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang itu melalui internal Polri.

Hasil pemeriksaan, lanjut Boy, telah dikoordinasikan dengan KPK. (Baca: Polri Sebut Anggotanya Sudah Diperiksa secara Internal Terkait Dugaan Korupsi Bupati Banyuasin)

Meski demikian, Febri menyebutkan KPK dan kepolisian memiliki hukum acara yang berbeda dalam menangani kasus di masing-masing institusi penegak hukum.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi dalam kasus-kasus yang disidik oleh KPK dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku. Tentu saja hal ini berbeda dengan pemeriksaan Internal," kata Febri.

Menurut Febri, penyidik KPK membutuhkan keterangan dari delapan orang pejabat Kepolisian Sumsel sebagai saksi untuk mengkonfirmasi beberapa hal dalam kasus itu.

Febri menyebutkan, KPK dan Polri perlu duduk bersama untuk membahas koordinasi tersebut. KPK, lanjut Febri, percaya Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Apalagi sebelumnya Kapolri sudah menyampaikan bahwa tidak ada hambatan untuk pemeriksaan terkait kebutuhan penegakan hukum," ujar Febri.

Bupati non-aktif Yan Anton Ferdian telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palembang.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com