Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pemerintah Tanggapi Isu "Serbuan" Tenaga Kerja China...

Kompas.com - 28/12/2016, 08:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Isu "serbuan" tenaga kerja China ke Indonesia membuat pemerintah gerah. Presiden Joko Widodo turun langsung untuk mengklarifikasi isu ini agar tidak muncul spekulasi lebih jauh di masyarakat.

Jokowi menegaskan bahwa tenaga kerja China di Indonesia saat ini hanya berjumlah 21.000 orang, tidak sampai jutaan orang seperti yang diisukan.

Menurut Jokowi, jumlah itu sangat kecil dibandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain. Di Malaysia, misalnya, TKI mencapai 2 juta orang. Adapun di Hongkong mencapai 153.000 orang.

"Hitungan kami 21.000 itu sangat kecil sekali. Jangan ditambahi nol terlalu banyak," ucap Jokowi saat membuka Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2016) pagi.

(Baca: Penjelasan Jokowi soal Tenaga Kerja China di Indonesia)

Jokowi meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak para pelaku penyebar isu ini.

"Itu urusannya polisi-lah, urusannya polisi. Namun, hal yang meresahkan seperti itu memang harus ditindak," kata dia.

Pada Jumat sorenya, di Istana Negara, dalam acara Satu Windu Surat Berharga Syariah Negara, klarifikasi serupa kembali disampaikan oleh Jokowi.

Dalam sehari, Jokowi menyampaikan dua kali klarifikasi.

"Kenapa hanya 21.000 (tenaga kerja China) kita ribut kaya ada angin puting beliung saja. Itu pun kan mesti misalnya ada investasi, ada hal-hal yang kita belum menguasai pasti harus diselesaikan oleh teknisi mereka," ucap Jokowi.

"Enggak mungkin tenaga kerja mereka datang ke sini karena ini kita buka-bukaan saja gaji mereka di sana tiga kali lipat kok UMP-nya. Masa datang ke tempat yang gajinya yang lebih murah, kan enggak mungkin," kata dia.

Setelah Jokowi buka suara, jajaran pemerintah terkait juga ikut bicara. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelaskan, total tenaga kerja asing di Indonesia adalah 74.000 orang. Dari jumlah itu, tenaga kerja asal China sebesar 21.000 orang.

Adapun jumlah tenaga kerja asing bermasalah yang tengah ditangani hingga akhir 2016 mencapai 673 orang, yaitu 587 tenaga kerja asing ilegal karena tidak memiliki izin kerja dan sisanya melakukan pelanggaran izin.

"Yang melanggar dari berbagai negara. Ada Tiongkok, Jepang, Malaysia, India, dan Korea. Paling banyak dari negara mana, saya belum pegang data," ucapnya.

(Baca juga: Menteri Hanif: Tenaga Kerja Asal China Capai Jutaan, Itu Fitnah)

Menelusuri penyebar isu

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com