Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/12/2016, 08:02 WIB

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harian Kompas hari ini, Selasa (27/12/2016), mengangkat headline di halaman 1 terkait pembelian helikopter TNI Angkatan Udara. Diberitakan, TNI AU tetap membeli helikopter AgustaWestland AW101 (AW101), meski pernah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 silam.

Menurut Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna, pembelian helikopter tetap dilakukan karena Presiden Jokowi sebelumnya menolak pembelian helikopter AW101 untuk VVIP.

"Yang ditolak itu untuk VVIP. Ini untuk pasukan dan SAR tempur, sesuai kajian TNI AU," kata Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Agus Supriatna, Senin (26/12), di Jakarta, dikutip dari harian Kompas yang terbit hari ini, Selasa (27/12/2016).

Foto mengenai helikopter AW101 yang menggunakan lambang TNI AU sudah beredar di sejumlah situs, seperti www.rotorblur.co.uk.

Dalam foto itu terlihat AW101 sedang terbang uji coba (maiden flight), disertai caption yang menyebut heli telah dibeli TNI AU.

Fotografer Rich Pittman yang menjepret foto itu juga menyatakan bahwa foto heli AW101 yang dibeli TNI AU diambil di pusat pabriknya di Yeofil, Inggris, pada 19 Desember 2016.

Menurut Pittman dalam tulisannya, heli itu sebelumnya akan dibeli oleh India. Namun, pembelian dibatalkan karena ada kasus korupsi.

Namun, kabar tersebut kemudian dibantah oleh KSAU.

"Heli ini bukan bekas dari India. Ini kami pesan dari awal dan dikerjakan tiga shift dengan pengawasan TNI AU sejak awal," kata Agus.

Presiden Jokowi sebelumnya menolak pembelian heli angkut VVIP AW101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu karena dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara.

(Baca: Jokowi Batalkan Rencana Pembelian Helikopter VVIP)

TNI AU kemudian mengajukan pembelian satu heli AW101 melalui surat kepada Kementerian Pertahanan pada 29 Juli 2016 untuk kebutuhan angkut militer.

(Baca: Sempat Ditolak Jokowi, TNI AU Kembali Berencana Beli Heli AW101)

Diangggap langgar UU

Namun, rencana pembelian itu mendapat penolakan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dengan alasan melanggar Undang-Undang Industri Pertahanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com