Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Kembali Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2017

Kompas.com - 26/12/2016, 16:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2017.

ASN, menurut Tjahjo, rentan memberi dukungan kepada salah satu pasangan calon. Termasuk kepada pasangan petahana.

"Apapun pejabat, Plt (Pelaksana tugas) termasuk ASN harus netral. Yang berikan dukungan sudah pasti kena sanksi," ujar Tjahjo di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (26/12/2016).

Beberapa ASN kedapatan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Di antaranya terjadi di Aceh.

(Baca: Ketika PNS DKI Merasa Serba Salah karena Diminta Netral...)

Sebanyak tujuh orang ASN dari Dinas Kesehatan Aceh Timur dinyatakan mendukung aktif salah seorang pasangan calon bupati kabupaten itu.

Sementara di Kabupaten Aceh Jaya sebanyak 23 orang pegawai dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terbukti aktif mendukung salah seorang pasangan calon bupati di daerah itu.

Tujuh orang ASN di Aceh Timur telah mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun. Sedangkan ASN di Aceh Jaya belum mendapatkan sanksi.

Tjahjo berharap, para ASN di 101 satu daerah dapat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada pada 15 Februari 2017.

Pasalnya, dari catatan Kemendagri, sebanyal 80 persen masyarakat di 101 daerah acuh terhadap Pilkada. "Gerakkan masyarakat pemilih untuk mau datang ke TPS (tempat pemungutan suara), pilih siapa yang sesuai dengan hati nurani," ujar Tjahjo.

(Baca: Kapuspen: TNI Netral di Pilkada, Itu Perintah Undang-undang)

Sementara itu, Tim Monitoring Pilkada Serentak 2017 Hariyadi mengatakan, di beberapa daerah aparatur sipil negara (ASN) terbelah dalam menyatakan dukungan kepada calon kepala daerah.

Meski tidak mencuat ke publik, terpecahnya ASN bisa dirasakan. Haryadi mengatakan, bahkan ada ASN yang berani menunjukkan dukungannya secara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com